JAKARTA | Pihak sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengonfirmasi penemuan ratusan senjata api hingga air gun di lingkungan sekolah mereka. Senjata-senjata tersebut ditemukan di dalam sebuah ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua yayasan berinisial IWD, yang telah diberhentikan dari jabatannya sejak April 2026.
Kronologi penemuan bermula ketika pihak sekolah hendak membuka ruangan itu untuk keperluan operasional guru pada 10 dan 11 Juli 2026. Dalam proses bongkar muat barang, mereka dikejutkan dengan jumlah 995 pucuk senjata tersembunyi, terdiri dari senjata api, airsoft gun, amunisi berbagai kaliber, serta sejumlah aksesori seperti magasin dan peredam. Temuan ini turut mencakup beberapa unit senjata laras panjang, laras pendek, alat pembuat peluru, taser gun, buku panduan pembuatan amunisi, hingga perlengkapan lain yang tergolong berbahaya.
Tak hanya itu, pihak sekolah juga mendapati barang terlarang lainnya seperti narkotika jenis sabu dan ganja, serta VCD yang memuat unsur pornografi. Barang-barang tersebut, menurut keterangan perwakilan sekolah, langsung diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum sekolah menegaskan bahwa mantan ketua yayasan yang bersangkutan memang memiliki akses kunci ke ruangan tersebut dan saat ini tengah menjalani proses hukum, baik secara pidana maupun perdata. Gugatan terkait pemberhentiannya bahkan tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak sekolah juga mengungkap masih terdapat satu ruangan yang terkunci rapat dan meminta bantuan aparat untuk membukanya karena dikhawatirkan terdapat risiko hukum lain.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, membenarkan laporan masyarakat terkait temuan ini pada 15 Juli 2026 dan menyatakan pihak kepolisian telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal. Sejak laporan tersebut diterima, penyelidikan terus berlanjut guna mengusut asal-usul senjata dan barang terlarang lainnya.
Upaya penyelidikan difokuskan untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah serta menelusuri potensi jaringan atau praktik ilegal lain yang mungkin melibatkan pihak luar. Polisi juga mengimbau masyarakat dan lingkungan sekolah untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada pihak berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)



































