slot preparation.lsrs.lu

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (7/8/2026). Pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan jadwal tersebut namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi pemeriksaan.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil dan memeriksa empat saksi dari pihak swasta, masing-masing berinisial T, ER, DH, dan HH, guna mendalami proses dugaan pencucian uang yang menjerat Febrie Adriansyah. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan mendukung penyidikan dan memperjelas alur perkara yang tengah berjalan.

Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Beberapa tempat yang menjadi sasaran penggeledahan meliputi kantor tersangka berinisial DR dan rekan di wilayah Jakarta Selatan, serta sejumlah kantor perusahaan swasta, seperti PT HI, PT PIS, PT KNE, dan PT SME di lokasi yang sama. Selain kantor, tim juga menggeledah rumah milik tersangka NH pada wilayah Kota Depok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh tindakan penyidikan, menurut Anang Supriatna, telah dijalankan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Proses ini meliputi pengumpulan alat bukti, penguatan konstruksi perkara, serta penelusuran aset yang diduga terkait dengan hasil tindak pidana. Kejaksaan Agung menegaskan komitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus pencucian uang ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar
Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi
Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta
SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:20 WIB

Istana Tegaskan Dugaan Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Masuk Kategori Makar

Rabu, 4 November 2026 - 19:28 WIB

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WIB

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 November 2026 - 19:08 WIB

SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali

Rabu, 4 November 2026 - 18:48 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB