Bener Meriah. Baranewsaceh.co –
Prosesi adat Gayo Munyerah ni murid ku tengku guru, akhirnya mendapat pengakuan legitimasi secara nasional, setelah diputuskan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Jakarta, Jumat 3 Juli 2026
Sebelumnya Dinas pendidikan Bener Meriah melalui bidang kebudayaan beserta para maestro bahasa dan budaya Gayo mengajukan ritual adat munyerah ni murid ku tengku guru sebagai warisan budaya takbenda asal kabupaten Bener Meriah.

Setelah melalui proses dan verifikasi yang panjang, apa yang selama ini menjadi keinginan dari masyarakat Bener Meriah, akhirnya dapat terwujud.
Plt. Kepala dinas pendidikan kabupaten Bener Meriah Saidi. M. Nurdin, S.Pd.M.Pd saat di konfirmasi media ini, turut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pengajuan penyerahan murid ku tengku guru, sehingga di tetapkan sebagai warisan budaya takbenda asal kabupaten Bener Meriah. Semoga ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, mengingat tradisi dan ritual adat ini merupakan warisan budaya yang sudah ada sejak dahulu kala.
Senada diatas Maestro bahasa dan budaya Gayo Bener Meriah Turham. Ag menjelaskan. Munyerahen murid ku tengku guru, adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap keberadaan dan kelangsungan dunia pendidikan. Selain itu Ia juga menjelaskan tentang ikatan kekerabatan dan silaturahmi antara wali atau orang tua dengan guru yang mewakili pihak sekolah. Sementara tujuan dari prosesi adat ini adalah untuk membangun ikatan spritual, restu, dan komunikasi edukatif antar orang tua, murid dan guru.
Turham berharap agar seluruh sekolah yang ada di kabupaten Bener Meriah, dapat melaksanakan kegiatan ini, karena menjalankan tradisi ini adalah merawat budaya, menguatkan tradisi dan adat istiadat melalui lembaga pendidikan. Tutupnya. Minggu (5/7/2026). (Dani)




































