Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kabar meninggalnya Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menghebohkan publik. Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026). Korban sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring namun nyawanya tidak tertolong.

Informasi terkait kematian Sutrimo dengan cepat beredar luas di media sosial sejak akhir Juli 2026. Banyak warganet menyuarakan rasa duka sekaligus mempertanyakan penyebab kematian yang dianggap misterius. Polda Metro Jaya pun bergerak cepat menanggapi perhatian publik. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan ucapan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses penyelidikan berjalan secara profesional.

Penyidik kini tengah melakukan pendalaman atas rangkaian peristiwa ini. Sejumlah keterangan dikumpulkan dari pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan orang-orang yang mengetahui insiden tersebut. Selain itu, polisi turut mengumpulkan dokumen rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, serta mengusut lokasi awal saat almarhum ditemukan. Semua informasi ini menjadi bagian penting untuk merangkai kronologi yang akurat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih digali lebih lanjut. Polisi belum dapat menyimpulkan apakah kematian tersebut disebabkan oleh faktor alami, penyakit mendadak, atau ada unsur lain yang harus diwaspadai. Salah satu hal yang menjadi perhatian khusus adalah laporan yang menyebutkan adanya busa keluar dari mulut dan hidung korban saat ditemukan. Fakta ini memunculkan asumsi beragam di masyarakat, namun polisi menegaskan proses penyelidikan harus diselesaikan sebelum titik terang ditemukan.

Selain itu, keluarga korban mengungkapkan adanya kejanggalan lain. Beberapa barang pribadi milik Sutrimo seperti ponsel, dompet, kartu ATM, dan bahkan pakaian terakhir yang dikenakan saat ditemukan, belum dikembalikan oleh pihak terkait. Kondisi ini menambah tanda tanya di lingkaran keluarga dan masyarakat atas apa yang sebenarnya terjadi pada hari kejadian.

Terdapat pula spekulasi mengenai kemungkinan keterkaitan kematian Sutrimo dengan isu perselisihan proyek bisnis batu bara di Jambi. Beberapa saksi mengaitkan almarhum dengan masalah dalam pengelolaan proyek tersebut, meski hingga hari ini kaitan tersebut belum terverifikasi secara hukum.

Kepergian penjaga rumah Febrie Adriansyah ini terjadi di tengah sorotan besar atas kasus hukum yang menjerat Febrie sendiri. Febrie, kini berstatus tahanan KPK dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan proyek PT Asabri dan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU. Situasi yang melatarbelakangi kematian Sutrimo semakin mendapat perhatian, mengingat keterkaitannya dengan dinamika kasus besar tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan berjalan transparan dan menghimbau publik tidak berspekulasi tanpa dasar. Perkembangan kasus akan diinformasikan secara resmi setelah polisi memperoleh data lengkap yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak-pihak yang namanya disebut dalam laporan. Masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut agar duduk perkara kematian Sutrimo dapat terungkap secara objektif. (*)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43 WIB

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

USM Gelar FGD Peningkatan Tata Kelola Universitas untuk Capai IKU dan Wujudkan Kampus Berdampak

Berita Terbaru