TAKENGON, ACEH TENGAH — Koordinator Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Mekkah : Muhammad Aufar. Menyampaikan keprihatinan serius atas beredarnya informasi dan dokumentasi yang diduga memperlihatkan adanya dua pasangan bermesraan di salah satu kamar Hotel Renggali, Aceh Tengah.
Informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dijadikan sebagai kesimpulan hukum. Namun, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan ini patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak syariat dan pihak berwenang, mengingat Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam.
IMP Seuramoe Mekkah mendesak Satpol PP/WH Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, serta aparat penegak hukum yang ada di Aceh, terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap informasi tersebut, termasuk menelusuri bagaimana peristiwa itu dapat terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran dari pihak pengelola.
IMP Seuramoe Mekkah menilai bahwa pengelola usaha perhotelan memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan kegiatan di tempat usahanya tidak menjadi sarana terjadinya pelanggaran hukum, khususnya di wilayah yang menerapkan syariat Islam.
Qanun Aceh mengatur mengenai khalwat dan ikhtilath, termasuk perbuatan bermesraan antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri atau mahram.
IMP: JANGAN ADA PEMBIARAN
Kami mempertanyakan, apakah pengawasan terhadap aktivitas tamu di hotel telah berjalan sebagaimana mestinya?
Jika nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, IMP Seuramoe Mekkah meminta agar tidak boleh ada pembiaran dan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapa pun.
Penegakan syariat harus dilakukan secara adil, transparan, profesional dan tanpa pandang bulu, Hal tersebut sejalan dengan pernyataan pemerintah daerah bahwa penanganan dugaan pelanggaran syariat harus mengedepankan profesionalitas, objektivitas dan keadilan.
TUNTUTAN IMP SEURAMOE MEKKAH
Atas persoalan ini, IMP Seuramoe Mekkah menyampaikan beberapa tuntutan:
1. Mendesak Satpol PP/WH dan instansi terkait segera melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut.
2. Memanggil dan meminta klarifikasi pihak manajemen Hotel Renggali, terkait dugaan kejadian tersebut.
3. Memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran syariat Islam, baik yang dilakukan oleh pihak yang diduga terlibat maupun kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan.
4. Meminta aparat menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
5. Mendorong peningkatan pengawasan terhadap hotel dan penginapan agar tidak menjadi tempat terjadinya praktik yang bertentangan dengan syariat Islam.
6. Meminta proses penanganan dilakukan secara terbuka dan objektif, tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
“HOTEL HARUS MENJADI TEMPAT YANG AMAN, BUKAN SARANG MAKSIAT”
IMP Seuramoe Mekkah menegaskan bahwa pernyataan ini bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Kami juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak menyebarkan identitas pribadi, foto, atau informasi yang belum terverifikasi mengenai orang-orang yang diduga terlibat. Biarkan aparat yang melakukan pemeriksaan dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.
IMP Seuramoe Mekkah akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong aparat terkait agar memberikan kejelasan kepada masyarakat berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi.
Koordinator : M.Aufar
IMP (Ikatan Mahasiswa Pemuda) Seuramoe Mekkah




































