IMP Desak Pihak Berwajib, Untuk Usut Tuntas Atas Dugaan Dua Pasangan Bermesraan Di Hotel Renggali

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:26 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON, ACEH TENGAH — Koordinator Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Mekkah : Muhammad Aufar. Menyampaikan keprihatinan serius atas beredarnya informasi dan dokumentasi yang diduga memperlihatkan adanya dua pasangan bermesraan di salah satu kamar Hotel Renggali, Aceh Tengah.

Informasi tersebut tentu tidak boleh langsung dijadikan sebagai kesimpulan hukum. Namun, apabila dugaan tersebut benar, maka persoalan ini patut mendapat perhatian serius dari aparat penegak syariat dan pihak berwenang, mengingat Aceh memiliki kekhususan dalam penerapan syariat Islam.

IMP Seuramoe Mekkah mendesak Satpol PP/WH Aceh, Dinas Syariat Islam Aceh, serta aparat penegak hukum yang ada di Aceh, terkait untuk segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap informasi tersebut, termasuk menelusuri bagaimana peristiwa itu dapat terjadi, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran dari pihak pengelola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMP Seuramoe Mekkah menilai bahwa pengelola usaha perhotelan memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan kegiatan di tempat usahanya tidak menjadi sarana terjadinya pelanggaran hukum, khususnya di wilayah yang menerapkan syariat Islam.

Qanun Aceh mengatur mengenai khalwat dan ikhtilath, termasuk perbuatan bermesraan antara laki-laki dan perempuan yang bukan suami-istri atau mahram.

IMP: JANGAN ADA PEMBIARAN

Kami mempertanyakan, apakah pengawasan terhadap aktivitas tamu di hotel telah berjalan sebagaimana mestinya?

Jika nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, IMP Seuramoe Mekkah meminta agar tidak boleh ada pembiaran dan tidak boleh ada perlakuan khusus terhadap siapa pun.

Penegakan syariat harus dilakukan secara adil, transparan, profesional dan tanpa pandang bulu, Hal tersebut sejalan dengan pernyataan pemerintah daerah bahwa penanganan dugaan pelanggaran syariat harus mengedepankan profesionalitas, objektivitas dan keadilan.

TUNTUTAN IMP SEURAMOE MEKKAH

Atas persoalan ini, IMP Seuramoe Mekkah menyampaikan beberapa tuntutan:

1. Mendesak Satpol PP/WH dan instansi terkait segera melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut.

2. Memanggil dan meminta klarifikasi pihak manajemen Hotel Renggali, terkait dugaan kejadian tersebut.

3. Memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran syariat Islam, baik yang dilakukan oleh pihak yang diduga terlibat maupun kemungkinan adanya kelalaian dalam pengawasan.

4. Meminta aparat menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

5. Mendorong peningkatan pengawasan terhadap hotel dan penginapan agar tidak menjadi tempat terjadinya praktik yang bertentangan dengan syariat Islam.

6. Meminta proses penanganan dilakukan secara terbuka dan objektif, tanpa intervensi maupun perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.

“HOTEL HARUS MENJADI TEMPAT YANG AMAN, BUKAN SARANG MAKSIAT”

IMP Seuramoe Mekkah menegaskan bahwa pernyataan ini bukan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu, melainkan bentuk kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Kami juga mengingatkan agar seluruh pihak tidak menyebarkan identitas pribadi, foto, atau informasi yang belum terverifikasi mengenai orang-orang yang diduga terlibat. Biarkan aparat yang melakukan pemeriksaan dan menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

IMP Seuramoe Mekkah akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong aparat terkait agar memberikan kejelasan kepada masyarakat berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi.

Koordinator : M.Aufar
IMP (Ikatan Mahasiswa Pemuda) Seuramoe Mekkah

Berita Terkait

Polres Aceh Tengah Amankan 300 Karung Material Diduga Mengandung Emas dari Lokasi PETI
Aceh Tengah dan Bener Meriah Raih Juara Umum Gema Muharram 1448 H di Bireuen
IKA SMA Negeri 1 Takengon Serahkan Donasi Rp12 Juta untuk Dukung Eksekusi Lahan Sengketa yang Dimenangkan Sekolah
Dancer DH Gracia Pertahankan Dominasi, Kembali Juarai Kelas Sprinter dan Harumkan Nama Gayo Lues
IKA SMA Negeri 1 Takengon Gelar Diskusi “Lulusan SMA Negeri 1 Takengon Masuk Perguruan Tinggi (2020-2026)?”
IKA SMA Negeri 1 Takengon Bekali Alumni 2026 Kuliah S-1 ke Turki
Warga Soroti Usulan PBPH Getah Pinus PT JMI, Akses Hidup Lokal Terancam?
Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB