Menjelang Pelantikan: Ribuan PPPK Paruh Waktu Nagan Raya Kocar Kacir Bayar Pajak PBB

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:20 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue: Ribuan peserta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh sibuk mengurusin pembayaran pajak bumi dan bangunan ( PBB).

Terkait pembayaran pajak bumi dan bangunan itu merupakan upaya menggenjot PAD kita dan bahkan nantinya kembali untuk kita lagi (melalui gaji). Bisa bayar milik sendiri maupun rumah orangtua (bagi PPPK belum menikah/tinggal bersama orangtuanya).

Salah satu peserta PPPK Paruh Waktu mengatakan kepada media ini di tempat pembayaran PBB mengatakan. Sebelum prosesi penyerahan SK, para PPPK paruh waktu diwajibkan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Kata Rahmat .Kamis 5 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 2150 PPPK paruh waktu yang akan dilantik oleh bapak Bupati Nagan Raya DR. Teuku Raja Keumangan.SH MH di Aula Sekdakab Pada hari Jum’at Besok Tanggal 6 Februari 2026, sekaligus menyerahkan SK secara simbolis perwakilan dari 10 Kecamatan yang ada.

Sesuai dengan surat undangan yang di terima oleh Peserta Nomor : 005/094. tanggal 04 Februari 2026. Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Nagan Raya tentang Pengakatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Dan kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Nagan Raya Suka Makmue.

PPPK paruh waktu termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) secara hukum, meskipun memiliki jam kerja lebih fleksibel dan penghasilan disesuaikan anggaran instansi, sesuai Undang-Undang ASN terbaru dan KepmenPANRB Nomor 15 & 16 Tahun 2025, karena mereka tetap diangkat melalui perjanjian kerja dan memiliki Nomor Induk Kepegawaian (NIK) yang sah, serta berhak atas perlindungan dan tunjangan ASN.(*)

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:58 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara-Medan di Desa Kuning Sudah Dibersihkan Pascabanjir

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:11 WIB

Sumatera Lumpuh Total Sekejap, LSM Kompak, Bongkar Rapuhnya Pondasi Listrik Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:53 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Monopoli Pelaksana Proyek Repitalisasi Bencana Bantuan Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:26 WIB

Bupati Agara H. M. Salim Fakhry Diminta Evaluasi Seluruh Pejabat, ASN, Operator, dan Tenaga Honorer di Disdukcapil yang Diduga Meresahkan Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:01 WIB

Dewas Baitulmal Klarifikasi Narasi mengatas Namakan Baitul Mal Agara dalam Dugaan Penyalah gunaan Dana Zis Rp 3, 8 Milyar

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:31 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:29 WIB

Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan

Berita Terbaru