Main Judi Online Di Warung Kopi, Empat Pelaku Di Aceh Utara Ditangkap Polisi

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 22:48 WIB

50354 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON – Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dan jajaran Polsek kembali melakukan penangkapan terhadap para judi Online pada Sabtu Malam (27/7/2024) hingga Minggu (28/6/2024), setidaknya empat pelaku diamankan dari empat lokasi di Kecamatan Pirak Timu, Matangkuli, Tanah Jambo Aye dan Syamtalira Aron.

Di Pirak Timu petugas menangkap AS (42), kemudian di Matangkuli petugas menangkap Muz (24), K (24) ditangkap di Tanah Jambo Aye dan H (47) ditangkap petugas di Kecamatan Syamtalira Aron.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Utara dalam memberantas aktivitas judi online yang semakin marak terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Utara. Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus intensif melakukan operasi penangkapan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan oleh praktik judi online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku terang-terangan bermain judi online di tempat umum seperti warung kopi, mereka memainkan judi online dari judi situs yang berbeda-beda” ujar AKP Novrizaldi.

Saat ini 4 orang pelaku seluruhnya sudah diamankan di Polres Aceh Utara, mereka dijerat pasal Pasal 18 Jo 19 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

AKP Novrizaldi menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak melakukan kegiatan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta orang-orang sekitar.

Selain penangkapan, jajaran Polres Aceh Utara juga gencar melakukan sosialisasi peringatan agar masyarakat menghindari praktik judi online. Sosialisasi ini dilakukan melalui berbagai media sosial serta patroli yang dilaksanakan di tempat-tempat keramaian. Dengan langkah ini, Polres Aceh Utara berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online.

“Operasi dan sosialisasi akan terus kami lakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas judi online,” tegasnya.

{Ags}

Berita Terkait

Promosi Pendidikan Smk Swasta IT Samudra Pasai Mulia Hadirkan Pendidikan Gratis Dan Siapkan Lulusan Go Internasional
SMP Swasta IT Samudera Pasai Siapkan 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis
Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh
Penerima Huntara Desa Lubuk Pusaka Perlu Dievaluasi Kembali Karena Tidak Tepat Sasaran
Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani
Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H
Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang
Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB