HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Mahasiswa Trumon Tantang Desak DLH Aceh Selatan Transparan: Jika PT ATAK Terbukti Cemari Krueng Luas, Proses Hukum!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 18:57 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN— Mahasiswa asal Trumon, T. Ridwansyah, mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Selatan membuka secara transparan hasil uji laboratorium sampel air Krueng Luas dan limbah PT Aceh Trumon Anugrah Kita (ATAK).

Menurut T. Ridwansyah, hasil uji laboratorium tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif. Pemerintah harus menyampaikan data dan kesimpulan teknis secara terbuka kepada masyarakat, terutama warga yang berada di sekitar Krueng Luas.

“Kami mendesak DLH Aceh Selatan membuka hasil laboratorium secara terang dan utuh. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Jika berdasarkan hasil uji ilmiah dan investigasi resmi ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan aktivitas PT ATAK, maka jangan ada perlindungan. Proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas T. Ridwansyah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta Plt Kepala DLH Aceh Selatan tidak hanya menyampaikan kesimpulan berupa “memenuhi” atau “tidak memenuhi”, tetapi juga membuka parameter yang diuji, nilai hasil laboratorium, baku mutu yang menjadi acuan, serta penjelasan teknis mengenai kondisi air Krueng Luas.

“Publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan hanya keluarkan kesimpulan tanpa membuka data. Kalau pemerintah serius melindungi lingkungan dan masyarakat, transparansi harus menjadi langkah pertama,” ujarnya.

T. Ridwansyah menegaskan dirinya tidak ingin menghakimi PT ATAK sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi. Namun, apabila bukti ilmiah dan investigasi pemerintah nantinya menunjukkan adanya pelanggaran lingkungan, ia meminta aparat dan pemerintah tidak ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami tidak sedang menuduh sebelum ada bukti. Tetapi kalau hasil pemeriksaan resmi menunjukkan adanya pelanggaran, pemerintah harus berani bertindak. Jangan sampai kepentingan korporasi justru mengalahkan kepentingan masyarakat dan lingkungan,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum lingkungan harus berlaku setara bagi semua pihak.

“Hukum jangan hanya tegas kepada masyarakat kecil, tetapi kemudian lunak ketika berhadapan dengan perusahaan. Kalau memang terbukti melanggar, siapa pun harus bertanggung jawab sesuai hukum,” tegas T. Ridwansyah.

Sebagai mahasiswa Trumon, ia menyatakan akan terus mengawal persoalan Krueng Luas dan mencermati langkah pemerintah setelah hasil laboratorium diumumkan.

“Kami akan kawal. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka dan tunjukkan datanya. Kalau terbukti ada pelanggaran, jangan berhenti pada pernyataan. Harus ada tindak lanjut yang jelas sesuai aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar
Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Beredar Telepon Ancaman untuk Bungkam Suara Karhutla, Influencer Kalimantan Diminta Hapus Video Kebakaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Papua Selatan Jadi Episentrum Karhutla, Puluhan Ribu Hektare Terbakar di Tengah PSN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:11 WIB

Klaim Keberhasilan Padamkan Karhutla 80 Persen Dinilai Omong Kosong di Tengah Kepungan Asap Lintas Negara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB