Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, semakin menguat. Bukan sekadar wacana atau suara segelintir orang, penolakan tersebut kini disuarakan secara terbuka melalui musyawarah masyarakat lintas gampong.

Warga Samadua secara tegas menyatakan menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) serta mendesak agar seluruh rekomendasi eksplorasi yang telah dikeluarkan dicabut secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Sikap tersebut kembali ditegaskan dalam konsolidasi masyarakat di Masjid Jami’ Al Munawarah, Kemukiman Panton Luas, Minggu (16/8/2026). Sebelumnya, warga juga telah menyampaikan sikap melalui musyawarah di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, pada 31 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Sekadar Penolakan, Warga Bicara Masa Depan Bagi masyarakat Samadua, persoalan tambang tidak semata-mata menyangkut investasi dan pertumbuhan ekonomi. Mereka mempertanyakan apa yang akan terjadi terhadap lingkungan, sumber air, kawasan hulu, lahan masyarakat dan keselamatan generasi mendatang apabila aktivitas pertambangan tetap dipaksakan.

Warga menilai pembangunan tidak boleh hanya dihitung berdasarkan nilai investasi dan keuntungan ekonomi jangka pendek. Risiko kerusakan lingkungan dan ancaman bencana di kemudian hari juga harus menjadi pertimbangan utama pemerintah sebelum mengambil keputusan.

“Kalau keuntungan hari ini harus dibayar dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan anak cucu di masa depan, tentu masyarakat harus bersuara. Ini bukan soal anti-pembangunan, tetapi soal pembangunan yang tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat,” tegas Arbi Kamil, S.Pd, tokoh muda Samadua.

Arbi Kamil, S.Pd menegaskan, penolakan masyarakat Samadua merupakan hasil dari keresahan yang berkembang di tengah masyarakat dan telah disampaikan melalui forum musyawarah.

“Ini adalah suara masyarakat yang ingin menentukan sendiri masa depan wilayahnya. Ketika warga dari berbagai gampong sudah duduk bersama dan menyatakan sikap, pemerintah harus mendengar, bukan justru mengabaikannya,” ujar Arbi Kamil.

Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang dialog yang transparan dan melibatkan masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan di wilayah Samadua.

“Jangan sampai masyarakat hanya dilibatkan setelah keputusan dibuat. Masyarakat harus didengar sejak awal. Persetujuan, informasi yang terbuka dan keterlibatan warga harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka,” tegasnya.

Warga Desak Pemerintah Bertindak Masyarakat Samadua kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Mereka meminta agar sikap masyarakat yang telah disampaikan melalui forum-forum musyawarah tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam setiap kebijakan.

Tuntutan warga jelas: menolak aktivitas pertambangan, mencabut rekomendasi eksplorasi serta memastikan keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat Samadua menjadi prioritas.

Penolakan yang semakin terorganisir ini sekaligus menjadi pesan keras kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa suara masyarakat tidak boleh dianggap sebagai hambatan pembangunan.

Bagi warga Samadua, menjaga lingkungan bukan berarti menolak kemajuan. Justru, mereka sedang mempertanyakan: pembangunan untuk siapa, dan siapa yang akan menanggung akibatnya jika lingkungan rusak?

Sumber: Arbi Kamil, S.Pd

Berita Terkait

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK
Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan
Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal
Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT
GerPALA Desak Audit Kepatuhan KSU Tiega Manggies dan PT PSU, Dugaan Tunggakan Pajak Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:00 WIB

GerPALA Desak Audit Kepatuhan KSU Tiega Manggies dan PT PSU, Dugaan Tunggakan Pajak Jadi Sorotan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 02:35 WIB