HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

50284 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan — Gelombang penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, semakin menguat. Bukan sekadar wacana atau suara segelintir orang, penolakan tersebut kini disuarakan secara terbuka melalui musyawarah masyarakat lintas gampong.

Warga Samadua secara tegas menyatakan menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) serta mendesak agar seluruh rekomendasi eksplorasi yang telah dikeluarkan dicabut secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Sikap tersebut kembali ditegaskan dalam konsolidasi masyarakat di Masjid Jami’ Al Munawarah, Kemukiman Panton Luas, Minggu (16/8/2026). Sebelumnya, warga juga telah menyampaikan sikap melalui musyawarah di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, pada 31 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan Sekadar Penolakan, Warga Bicara Masa Depan Bagi masyarakat Samadua, persoalan tambang tidak semata-mata menyangkut investasi dan pertumbuhan ekonomi. Mereka mempertanyakan apa yang akan terjadi terhadap lingkungan, sumber air, kawasan hulu, lahan masyarakat dan keselamatan generasi mendatang apabila aktivitas pertambangan tetap dipaksakan.

Warga menilai pembangunan tidak boleh hanya dihitung berdasarkan nilai investasi dan keuntungan ekonomi jangka pendek. Risiko kerusakan lingkungan dan ancaman bencana di kemudian hari juga harus menjadi pertimbangan utama pemerintah sebelum mengambil keputusan.

“Kalau keuntungan hari ini harus dibayar dengan kerusakan lingkungan dan penderitaan anak cucu di masa depan, tentu masyarakat harus bersuara. Ini bukan soal anti-pembangunan, tetapi soal pembangunan yang tidak mengorbankan ruang hidup masyarakat,” tegas Arbi Kamil, S.Pd, tokoh muda Samadua.

Arbi Kamil, S.Pd menegaskan, penolakan masyarakat Samadua merupakan hasil dari keresahan yang berkembang di tengah masyarakat dan telah disampaikan melalui forum musyawarah.

“Ini adalah suara masyarakat yang ingin menentukan sendiri masa depan wilayahnya. Ketika warga dari berbagai gampong sudah duduk bersama dan menyatakan sikap, pemerintah harus mendengar, bukan justru mengabaikannya,” ujar Arbi Kamil.

Menurutnya, pemerintah harus membuka ruang dialog yang transparan dan melibatkan masyarakat secara langsung sebelum mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan di wilayah Samadua.

“Jangan sampai masyarakat hanya dilibatkan setelah keputusan dibuat. Masyarakat harus didengar sejak awal. Persetujuan, informasi yang terbuka dan keterlibatan warga harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan yang menyangkut ruang hidup mereka,” tegasnya.

Warga Desak Pemerintah Bertindak Masyarakat Samadua kini menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Mereka meminta agar sikap masyarakat yang telah disampaikan melalui forum-forum musyawarah tidak berhenti sebagai catatan rapat, tetapi benar-benar menjadi bahan pertimbangan dalam setiap kebijakan.

Tuntutan warga jelas: menolak aktivitas pertambangan, mencabut rekomendasi eksplorasi serta memastikan keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat Samadua menjadi prioritas.

Penolakan yang semakin terorganisir ini sekaligus menjadi pesan keras kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa suara masyarakat tidak boleh dianggap sebagai hambatan pembangunan.

Bagi warga Samadua, menjaga lingkungan bukan berarti menolak kemajuan. Justru, mereka sedang mempertanyakan: pembangunan untuk siapa, dan siapa yang akan menanggung akibatnya jika lingkungan rusak?

Sumber: Arbi Kamil, S.Pd

Berita Terkait

Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar
Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Apresiasi PBB atas Dukungan Indonesia dalam Dinamika Global

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:32 WIB

Pemerintah Fokuskan Pengamanan Aset Bangsa dan Hilirisasi di Dua Tahun Pemerintahan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Prioritaskan Kebutuhan Domestik, Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

Minggu, 25 Oktober 2026 - 00:11 WIB

SIPD Terganggu Pasca Setelah Prabowo Bicara Percepatan Akses Keuangan Daerah, Praktisi Intelijen Curigai Operasi Garis Dalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lebih Baik Mundur Daripada Dimakzulkan, Aliansi Rakyat Bergerak Solo Desak Gibran Rakabuming Raka Tinggalkan Kursi Wapres

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:59 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi Gugatan Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Luhut Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Dua Tahun Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pengurus Baitul Mal Aceh Tenggara Enam Bulan Belum Gajian

Minggu, 25 Okt 2026 - 12:15 WIB

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:41 WIB