slot preparation.lsrs.lu

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN- Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, memasuki babak baru. Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami’ Al Munawarah Kemukiman Panton Luas Kecamatan Samadua, Minggu (16/8/2026) malam, untuk menyatukan sikap menolak kehadiran perusahaan tambang di wilayah mereka.

Forum yang berlangsung dalam suasana penuh kekhawatiran itu menghasilkan satu sikap tegas, bahwa masyarakat Samadua menolak keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (PT BSM).

Bagi warga, persoalan tambang bukan semata soal investasi dan potensi penerimaan ekonomi. Mereka menilai dampak terhadap lingkungan, keselamatan permukiman, sumber air, serta masa depan generasi mendatang harus menjadi pertimbangan utama sebelum aktivitas pertambangan berjalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tokoh muda Samadua, Hamdimus, mengatakan pertemuan tersebut merupakan momentum bagi masyarakat untuk menentukan sikap secara bersama-sama.

“Ini musyawarah masyarakat untuk menentukan sikap kita bersama terkait kehadiran perusahaan tambang di daerah kita. Kalau hadir sekarang, mudarat yang begitu besar bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Tokoh muda lainnya Safrizal dalam orasinya, penolakan perusahaan tambang tersebut bukan gerakan segelintir orang. Kehadiran ribuan warga dari berbagai gampong di Samadua, menunjukkan adanya keresahan yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah dan pihak terkait.

*Ingatkan Ancaman Kerusakan Lingkungan*

Nada penolakan juga disampaikan tokoh muda Panton Luas, Safrizal. Ia menegaskan gerakan tersebut lahir dari keresahan masyarakat dan bukan kepentingan kelompok tertentu.

Safrizal meminta seluruh elemen masyarakat menjaga kekompakan agar aspirasi warga Samadua tidak diabaikan.

Sementara itu, Tgk Miswar mengingatkan bahwa masyarakat tidak boleh hanya menghitung keuntungan ekonomi dalam melihat rencana pertambangan.

Menurutnya, keselamatan lingkungan dan kehidupan anak cucu harus ditempatkan sebagai pertimbangan utama.

“Bukan hanya uang yang kita pikirkan. Kita juga harus memikirkan keselamatan anak cucu kita,” tegasnya.

Ia mengaitkan kekhawatiran tersebut dengan sejumlah bencana yang pernah terjadi di Aceh. Menurut dia, kerusakan kawasan hulu berpotensi memberikan dampak serius terhadap wilayah hilir yang menjadi tempat masyarakat bermukim.

“Kalau hulunya sudah rusak, hilir juga bisa merasakan musibahnya. Karena itu, demi menjaga rakyat dan masa depan generasi kita, kita perlu bersuara menentukan sikap,” katanya.

Dukungan terhadap aspirasi warga juga datang dari unsur pemerintahan berbagai gampong di Samadua.

Keuchik Gampong Tengah, Azhar, yang mewakili para keuchik yang hadir, menyatakan perangkat gampong di Kecamatan Samadua, khususnya kawasan Kemukiman Panton Luas dan Kemukiman Air Sialang, pada prinsipnya berdiri bersama aspirasi masyarakat.

“Kalau memang ini kehendak rakyat kita, kami tentunya siap berdiri dan berjuang bersama rakyat,” ujar Azhar.

*Petisi Ditandatangani, Ketua DPRK Turut Nyatakan Sikap*

Setelah melalui musyawarah, warga kemudian menyepakati petisi bersama sebagai bentuk penolakan terhadap perusahaan tambang di Samadua.

Yang menjadi perhatian, walaupun tak diberikan kesempatan berorasi, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mizhul Uswa turut membubuhkan tanda tangan pada petisi tersebut. Anggota DPRK Aceh Selatan asal Samadua, Suhaida, juga menyatakan sikap menolak IUP pertambangan yang diterbitkan untuk wilayah Samadua.

Keterlibatan pimpinan legislatif daerah tersebut menjadi sinyal bahwa kehadiran perusahaan pertambangan di Samadua berpotensi berkembang menjadi isu kebijakan publik yang lebih luas, terutama menyangkut aspirasi masyarakat, tata kelola perizinan dan perlindungan lingkungan.

Dua izin yang menjadi sasaran penolakan warga adalah IUP PT BSM Nomor 545/DPMPTSP/882/IUP EKS/2024, tertanggal 17 Juli 2024, dengan luas konsesi 752,4 hektare.

Kemudian IUP PT MMS Nomor 540/DPMPTSP/1272/IUP Eks/2025, tertanggal 19 November 2025, dengan luas konsesi 739 hektare.

Dengan demikian, total luasan dua IUP yang dipersoalkan masyarakat mencapai sekitar 1.491,4 hektare.

Gelombang penolakan tersebut kini menempatkan pemerintah dan pemegang izin pada posisi yang harus memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik. Masyarakat tidak hanya mempertanyakan keberadaan izin, tetapi juga menuntut agar aspek keselamatan lingkungan, ruang hidup warga, serta dampak jangka panjang benar-benar menjadi dasar dalam setiap keputusan.

Bagi warga Samadua, penolakan malam itu bukan sekadar tanda tangan di atas petisi. Itu merupakan pernyataan bahwa masyarakat ingin dilibatkan dalam menentukan masa depan wilayah tempat mereka hidup.

Berita Terkait

Tinjau Kondisi Dermaga Nelayan Sawang Bak U, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Pesisir
Dua Pelajar Tewas dalam Tabrakan di Jalan Nasional Tapaktuan-Subulussalam
HAMAS Dukung Perjuangan Masyarakat Trumon, T. Ridwansyah Kecam Keras Tindakan BKSDA
Excavator Hitachi Disita di Lokasi Dugaan Perambahan Kawasan SM Rawa Singkil Aceh Selatan
Masyarakat Kecamatan Samadua Tegaskan Sikap Tolak Aktivitas Perusahaan Tambang, Desak Pemerintah Batalkan Rekomendasi dan Izin
Dr Nasrul Zaman Kritik Pemkab Aceh Selatan Fasilitasi Sosialisasi IUP di Samadua
Tambang Emas Ilegal Aceh Selatan Menggila, Puluhan Alat Berat Diduga Beroperasi di Bawah Bayang-Bayang Setoran
Perempuan di Aceh Selatan Alami Patah Kaki Akibat Diinjak Gajah Liar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Selasa, 3 November 2026 - 01:12 WIB

Kapolsek Bambel Kunjungi Warga Peduli Pengangguran di Lawe Sumur

Selasa, 3 November 2026 - 01:07 WIB

Kapolsek Bambel Gelar Subuh Keliling, Serap Aspirasi dan Informasi dari Warga

Senin, 2 November 2026 - 23:48 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Darul Hasanah Gelar Patroli Dialogis dan Edukasi Warga di Rambung Jaya

Berita Terbaru