HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Teken Petisi Tolak Tambang, Kini DPRK Merekomendasikan IUP Samadua: Konsistensi Dipertanyakan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:21 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan, 24 Agustus 2026 — Sikap DPRK Aceh Selatan terkait IUP Eksplorasi di Kecamatan Samadua kembali menjadi sorotan. Sebelumnya, Ketua DPRK turut menandatangani petisi penolakan tambang bersama masyarakat. Namun, pada 24 Agustus 2026, DPRK Memfasilitasi kepada pemerintah terkait legalitas dan proses IUP.

Rekomendasi tersebut meminta keterbukaan data mengenai legalitas, lokasi, luas wilayah, tahapan eksplorasi, serta kepatuhan pemegang IUP terhadap aturan. DPRK juga meminta pemerintah melakukan sosialisasi dan melaporkan tindak lanjut secara tertulis.

Ketua IMPS, Zikra Al-Farisy, mengapresiasi fasilitasi tersebut, tetapi mempertanyakan konsistensi sikap DPRK setelah sebelumnya Ketua DPRK ikut menandatangani petisi penolakan tambang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Kami menghargai rekomendasi DPRK, tetapi masyarakat berhak mempertanyakan konsistensinya. Jika sebelumnya mendukung petisi penolakan tambang, maka dukungan tersebut harus terlihat dalam langkah nyata, bukan berhenti pada rekomendasi administratif.”

IMPS meminta pemerintah membuka seluruh informasi terkait IUP secara transparan dan DPRK memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada surat rekomendasi.

“Masyarakat tidak hanya membutuhkan surat, tetapi kejelasan sikap dan langkah nyata. Kami akan terus mengawal persoalan ini secara kritis dan konstitusional,”tegas Zikra.

Kini publik menunggu tindak lanjut konkret DPRK dan pemerintah. Sebab, yang dipertaruhkan bukan sekadar sebuah rekomendasi, melainkan konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Samadua. (*)

Berita Terkait

Tanah Kelahiran Terancam Perusahaan Tambang, 4 Praktisi Hukum asal Samadua di Malang Surati Gubernur dan Bupati Aceh Selatan
Mahasiswa Trumon Tantang Desak DLH Aceh Selatan Transparan: Jika PT ATAK Terbukti Cemari Krueng Luas, Proses Hukum!
Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan, Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Perusahaan Tambang
Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:43 WIB

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Selasa, 15 September 2026 - 05:36 WIB

Ancaman Disintegrasi dan Kegagalan Indonesia Emas 2045: Keadilan Menjadi Kunci Utama

Selasa, 15 September 2026 - 05:33 WIB

Kesenjangan Ekonomi Ekstrem Dinilai Jadi Bom Waktu Kehancuran Pemerintahan

Selasa, 15 September 2026 - 05:26 WIB

Ancaman Demokrasi di Balik Tuntutan Masa Jabatan Kepala Desa Tanpa Batas

Selasa, 15 September 2026 - 05:23 WIB

Jakarta di Persimpangan Jalan: Menguji Urgensi Obligasi Daerah di Tengah Redupnya Transfer Fiskal

Selasa, 15 September 2026 - 05:18 WIB

Suahasil Nazara Tekankan Keberlanjutan Pengelolaan Fiskal Usai Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Selasa, 15 September 2026 - 05:12 WIB

Perombakan Mendadak Kursi Bendahara Negara: Kinerja atau Konflik Internal?

Selasa, 15 September 2026 - 04:59 WIB

Mengapa Prabowo Melantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan yang Baru?

Berita Terbaru

NASIONAL

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Selasa, 15 Sep 2026 - 05:43 WIB