LIRA : Pendampingan Dan Evaluasi Kinerja BPKP Di Aceh Tenggara Tidak Main Mata

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 21:04 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Pendampingan evaluasi program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Tenggara, oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan perwakilan (BPKP) Provinsi Aceh tahun 2023, diharapkan mampu menekan defisit dengan penerapan efesiensi anggaran.

” Kita minta BPKP tidak “main mata” dalam hal pendampingan dan Evaluasi. Karena kita ketahui pendampingan tujuannya untuk Efesiensi penerapan anggaran ditengah pembengkakan Defisit daerah mencapai Rp 106 Milyar,” Sebut Pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Saleh Selian, Rabu (19/7).

Dijelaskan, harapan tidak “main mata” dimaksud karena berdasarkan data LIRA masih banyak pengeluaran dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) Baik itu pelaksanaan program kegiatan maupun sub kegiatan
tidak berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

” Salah satu contoh seperti perjalanan dinas di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara, perjalanannya dilakukan pada tahun 2022 namun dibayarkan ditahun 2023. Disini jelas kegiatan serta penganggaran dilakukan dirancang tidak memenuhi efektifitas dan efisiensi,” sebutnya.
sebut Saleh Selain lagi.

Demikian, harapan anggaran kegiatan serta anggaran yang dirancang secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara tidak terwujud.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi meminta BPKP Aceh untuk melakukan Evaluasi dan pendampingan pada kegiatan OPD di Aceh Tenggara. Permintaan tersebut tertuang dalam surat Bupati Aceh Tenggara nomor: 700 378/K/2023, tertanggal 25 Juni 2023.

Permintaan ini sendiri bertujuan menindaklanjuti hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 oleh BPKP Perwakilan Aceh pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Nomor: PE. 10.03/LEV-0102/PW01/3/2023 tanggal 4 April 2023, perlu dilakukan refocusing dan realokasi anggaran atas terjadinya inefektifitas dan inefisiensi anggaran.

Kemudian, untuk menindaklanjuti hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Nomor 23.BLHP/ XVIIIBAC/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, perlu menyusun dan melaksanakan road map penyelesaian utang daerah atas defisit Tahun Anggaran 2022 yang membebani APBK Tahun Anggaran 2023 (SP)

Berita Terkait

Warga Desa Lawe Beringin Horas Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa yang Mengendap Sejak 2025
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe, Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Menjelang Ramadan
Penanganan Kasus Narkotika di Aceh Tenggara Meningkat Sepanjang 2025
Kapolda Aceh Apresiasi Penanggulangan Bencana di Aceh Tenggara: Semangat “Sepakat Segenep” Jadi Kunci Pemulihan
Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana
Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah Lukai Hati Wartawan, Jurnalisa; Dia Lahir Dari Rahim Media Lokal
Sejumlah Aktifis Temukan Bantuan Menumpuk di Gudang BPBD Agara
Polres Aceh Tenggara Konsisten Perangi Narkoba, 119 Kasus Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:53 WIB

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:41 WIB

Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf “Lewat Rilis” Wakil Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:39 WIB

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:18 WIB

Keadilan Terungkap, Yakarim Munir Lembong Dinyatakan Lepas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 21:54 WIB

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam

Berita Terbaru

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:44 WIB

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:42 WIB

BANDA ACEH

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:39 WIB