Lagi, Joint Operation Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Kota Langsa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 18:31 WIB

50494 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa, 09 September 2025 – Sinergi antara Bea Cukai dan Polri kembali membuahkan hasil. Dalam operasi gabungan (joint operation), tim berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 14 kilogram di Kota Langsa, Aceh. Informasi awal diterima dari Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri mengenai dugaan pengiriman narkotika melalui jalur darat di wilayah kerja Bea Cukai Langsa. Menindaklanjuti hal itu, tim gabungan yang terdiri dari NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Langsa, serta Polres Langsa segera melakukan sharing informasi dan joint analysis.

Hasil analisis menunjukkan bahwa narkotika diduga akan diangkut menggunakan mobil barang jenis pick up. Tim gabungan kemudian menyusun strategi penindakan, melakukan surveilans, serta memetakan lokasi serah terima barang. Pada 08 September 2025 pukul 00.30 WIB, tim gabungan berhasil melakukan penindakan di Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di Alue Pineung, Kota Langsa. Dari operasi tersebut diamankan satu karung berisi 14 bungkus sabu dengan total berat kurang lebih 14 kilogram, satu unit mobil pick up Mitsubishi Colt L300 warna hitam dengan nomor polisi BL 8370 DO, satu unit handphone Nokia tipe 105 warna hitam, serta seorang tersangka berinisial MD (30) selaku pengendara kendaraan. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil perhitungan, sabu seberat 14 kilogram tersebut setara dengan penyelamatan sekitar 70.000 jiwa. Potensi kerugian akibat penyalahgunaan narkotika yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp111,9 miliar. Barang bukti hasil penindakan akan diserahkan kepada NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, menegaskan bahwa operasi gabungan ini menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai community protector. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap narkotika dalam mewujudkan astacita Presiden. Sebagai salah satu unit Desk Pemberantasan Narkoba, Bea Cukai Langsa hadir untuk menciptakan masyarakat bebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba,” ujarnya. Bea Cukai Langsa yang telah menyandang predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM) dari Kemenpan-RB, menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Berita Terkait

Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”
Sinergi Aparat dan Bea Cukai Langsa, Sosialisasi Gencar Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa
Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa
Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar
Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Bea Cukai Langsa Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:45 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:39 WIB

Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:18 WIB

Yahdi Hasan Kunjungi Korban Kebakaran di Kute Bakti Aceh Tenggara, Serahkan Bantuan dan Perjuangkan Rumah dari Baitul Mal Aceh

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:18 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun, Polisi Tahan Pelaku. “Laporan Udah 6 Bulan.”

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran di Desa Kute Bakti

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Desa Kute Bakti, 13 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Rabu, 27 Mei 2026 - 22:12 WIB

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:13 WIB

Oknum Kepala SD Negeri Trt Seperai Diduga Tebar Kebohongan Publik Soal Rehabilitasi Sekolah

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

IKA SMA Negeri 1 Takengon Bekali Alumni 2026 Kuliah S-1 ke Turki

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:42 WIB