Geram! Logo Organisasi Dicatut, Waketum dan Sekjen PW FRN Counter Polri Beri Peringatan Keras

AGUS SURIADI

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 22:17 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi –  Menyikapi maraknya penggunaan atau klaim logo Fast Respon secara tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN), melalui Waketum Briptu Pol. Moh. Reza. T. dan Sekjen Imam. R, menyatakan sikap tegas dan mengimbau kepada seluruh pihak untuk segera menghentikan penggunaan logo tanpa izin tertulis, karena logo tersebut merupakan hak kekayaan intelektual resmi organisasi dan dilindungi oleh undang-undang. PW FRN tidak segan menempuh jalur hukum untuk melindungi identitas dan marwah organisasi.

“Selama ini kami diam, dan tidak banyak berbicara terkait permasalahan itu. Setelah kami amati, permasalahan ini justru semakin memburuk, logo yang digunakan tanpa seizin pemilik sahnya, Ketua Umum perkumpulan wartawan Fast Respon, telah dimanipulasi oleh pihak lain,” ucap Waketum.

Sementara itu, Dalam keterangannya, Sekjen Imam R. menyoroti dua isu krusial: pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) terkait logo, dan klaim sepihak atas nama Ketua Umum Agus Flores tanpa adanya persetujuan resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa logo tersebut jelas-jelas terdaftar hak ciptanya (HaKI). Apakah mereka tidak memahami etika berorganisasi atau bagaimana?. Selain itu, kami juga menerima banyak laporan bahwa organisasi tersebut sering kali secara tidak sah menggunakan nama Ketua Umum Agus Flores,” ungkap Sekjen.

Dimohonkan kepada pihak lain untuk meninjau kembali dan menghentikan penggunaan logo yang menyerupai PW Fast Respon apabila tidak memiliki izin resmi dari pihak kami. “Kami berharap dapat menyelesaikan masalah ini secara profesional, menghindari proses hukum yang tidak perlu, dan memastikan semua pihak beroperasi sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Sekjen.

Terkait Izin PW fast respon pun jelas berizin AHU-0011866.AH.01.07.TAHUN.2022, PENGAKUAN LEMBARAN NEGARA NOMOR 100 TAMBAHAN BERITA NEGARA 000616 TAHUN 2022, silahkan di cek keasliannya.

Jangan sesekali melakukan pembodohan publik, itu tidak baik .

{Red}

Berita Terkait

“Bemunge” Hidupkan Warisan Leluhur, Puluhan Wali Murid Hadiri Pelepasan Siswa MIN 2 Bener Meriah
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Ketua DPRK Aceh Singkil H. Amaliun Pohan, Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-27 Aceh Singkil
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:41 WIB

Limbah Hilang Setelah Disorot: Dugaan Indikasi Penghilangan Jejak PT Rosin Makin Kuat, Aparat Harus Bergerak

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:39 WIB

Patungan Beli Sapi, Warga Pasar Simpang Tiga Lestarikan Tradisi Kuah Belangong Saat Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:09 WIB

PT Rosin Diduga Kibuli Pengawasan, Negara Tak Boleh Kalah di Hadapan Industri Pembangkang

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:41 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:10 WIB

Warga Buntul Kemumu Sembelih 33 Hewan Kurban Termasuk Sapi Bantuan Presiden

Senin, 25 Mei 2026 - 15:40 WIB

Dua Kali Raih Penghargaan Nasional, Pemkab Gayo Lues Tegaskan Komitmen Lestarikan Bahasa Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:26 WIB

Amira Aliza Hipnotis Panggung FTBI Nasional Lewat Tari Tradisional Gayo

Senin, 25 Mei 2026 - 01:15 WIB

PT Hopson Kembali Diduga Beroperasi, Aparat Dinilai Tak Bernyali Menegakkan Keputusan Pembekuan

Berita Terbaru