BBM Kurang Atau Banyak Kendaraan Baru Hingga Harus Membeli Pertalit Hitam

J.PORANG

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:42 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWSACEH. GAYO LUES – Matahari diduga bersekongkol dengan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Mobil -Mibil berderet silih bergantian, mesin-mesin yang panas, dan wajah-wajah yang lelah semuanya menyatu dalam sebuah ritual harian yang melukai martabat ekonomi masyarakat.

BBM dipasok, tangki-tangki SPBU terisi, namun nyatanya, energi itu seolah menguap sebelum sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan. Di tengah kelimpahan distribusi yang digadang-gadang pemerintah, masyarakat justru terjerembab ke dalam kelangkaan yang dibuat-buat, memaksa mereka membeli di pengecer gelap dengan harga yang melambung tak masuk akal, berkisar Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter. Sabtu. (18 Juli 2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bukan sekadar persoalan teknis distribusi, melainkan sebuah sandiwara birokrasi yang memuakkan. Di balik barisan kendaraan yang mengular, terselip modus operandi yang terorganisir dengan rapi.

Sistem “barcode” yang digadang-gadang sebagai perisai dari kebocoran, justru berubah menjadi sekadar kertas formalitas yang mudah dimanipulasi oleh tangan-tangan lincah. Ada indikasi kuat bahwa antrean ini dihuni oleh pemain lama dan “pemain dadakan” yang lahir dari celah peraturan pajak baru, yang dengan lihai menggunakan barcode berulang demi menimbun stok untuk dijual kembali dengan harga mencekik. Mereka memancing di air keruh, sementara aparat dan pengelola SPBU seolah memejamkan mata, membiarkan hukum rimba berlaku di tengah antrean yang tak kunjung usai.

Dipertanyakan seberapa jauh si perjalan kendaraan di kabupaten Gayo Lues sehingga pengatri seolah tidak berkeputusan bagai hanya 2 liter yang mereka dapatkan tiap mobilnya, maka harus berkali-kali antrian panjang menguras tenaganya.

Dalam jurnalisme yang beretika, kita diajarkan untuk berdiri di atas kepentingan publik. Namun, melihat apa yang terjadi di Gayo Lues, pertanyaannya bukan lagi tentang ketersediaan stok, melainkan tentang keberpihakan. Ketika seorang ibu rumah tangga harus memilih antara memutar tuas gas untuk menanak nasi atau mengisi tangki motornya agar anak-anaknya bisa sekolah, di situlah letak kegagalan negara yang paling telanjang. Ibu itu, yang rela mengantre hingga malam hanya untuk empat liter Pertalite, adalah potret dari “penderitaan diam” yang dipaksakan. Saat ia berkata bahwa harga bensin eceran setara dengan lauk pauk makan malam keluarganya, itu adalah tamparan keras bagi mereka yang duduk di kursi empuk pengambil kebijakan.

Kondisi ini adalah cerminan dari tata kelola yang rapuh. Alibi tentang “peraturan pajak baru” hanyalah tameng untuk menutupi ketidakmampuan pengawasan di lapangan.

Mengapa pengecer gelap bisa menjamur sementara warga kesulitan mendapatkan akses legal? Mengapa pengawasan terhadap penggunaan barcode yang disinyalir ganda masih sangat lemah? Jika ini dibiarkan, Gayo Lues sedang menuju krisis kepercayaan yang lebih dalam.

Jurnalisme tidak bisa hanya mencatat angka penjualan atau jumlah pasokan yang masuk; ia harus mampu membongkar relasi kuasa yang membuat minyak subsidi menjadi komoditas “emas” di tangan oknum, sementara rakyat dipaksa mengais remah-remah kebijakan. Sudah saatnya aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak lagi berpura-pura tidak tahu, karena di setiap liter bensin yang dijual mahal oleh pengecer gelap, ada hak-hak masyarakat yang sedang dirampas secara sistematis. (*)

Berita Terkait

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang
Polda Metro Jaya Tetapkan 49 Tersangka Kerusuhan Aksi DPR, Polisi Ungkap Enam Klaster Pelaku
Polisi Tangkap Admin Medsos Penyebar Tutorial Bom Molotov Jelang Aksi 27 Agustus
Misteri Kematian Pedagang Cermin Saat Demo 27 Agustus Belum Terungkap
Mahkamah Konstitusi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara dalam KUHP
Keluarga Desak Kepastian Hukum Kasus Kematian Sutrimo, Ponsel Korban Masih Misterius
DPR Tekankan Prinsip Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset
DPR RI Matangkan RUU Perampasan Aset untuk Pulihkan Kerugian Negara

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 02:32 WIB

Ada Upaya Pecah Belah Pendukung Prabowo-Gibran Usai Demo Agustus Dua Ribu Dua Puluh Enam

Rabu, 2 September 2026 - 02:28 WIB

Ubedilah Badrun Tegaskan Demo 27 Agustus Cermin Kegelisahan dan Kemarahan Publik pada Korupsi

Rabu, 2 September 2026 - 02:25 WIB

Bakom Minta Publik Percayakan Proses Hukum dalam Kasus Kematian Penjual Cermin di Pejompongan

Rabu, 2 September 2026 - 02:17 WIB

Praktisi Hukum Tegaskan Penanganan Kamtibmas Adalah Kewenangan Polisi, Bukan Ormas

Rabu, 2 September 2026 - 02:07 WIB

Mutasi Polri, Kombes Carlie Syahputra Bustamam Jabat Kabid Propam Polda Aceh

Selasa, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Pengamat Hukum: Pelibatan Ormas Bubarkan Massa Aksi Langgar Konstitusi dan Ancam Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 19:11 WIB

Negara Kembali Kuasai 111,71 Hektar Lahan Konservasi di Tahura Bukit Soeharto

Selasa, 1 September 2026 - 19:07 WIB

Petisi Pembubaran GRIB Jaya Muncul di Tengah Sorotan Aksi Kekerasan Pascademo DPR

Berita Terbaru