Ketua P2K Desa Penjaitan Tanggapi Berita, Foto Yang Beredar Melanggar UU ITE dan Hak Cipta

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 11 September 2023 - 00:34 WIB

50629 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Menanggapi sejumlah Polemik dalam tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Penjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Desa Penjahitan, Yahya angkat bicara.

Menurut Yahya, P2K sudah bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas sebagai panitia tanpa ada keberpihakan kepada siapapun Bacalon Keuchik di Desa Penjaitan.

“Pada dasarnya Kami selaku panitia bekerja secara profesional. Jadi dalam tahapan ini perlu diketahui agar tidak salah dalam pemahaman. Semua orang bisa menjadi bakal calon namun belum tentu semua bisa menjadi calon, tentu yang bisa dipahami,” kata Yahya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yahya menyebutkan, siapa saja bisa memberikan kritikan karena itu salah satu kebebasan dalam menyampaikan pendapat didepan umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Rasa tidak senang, tidak terima ataupun alasan lainnya itu merupakan hak dari setiap orang.

“Ada kemarin menyampaikan surat keberatan terhadap Bacalon dan itu sudah kita terima. Semua ada mekanismenya, ada aturan dan tahapan yang perlu kita jalankan. Karena ini adalah untuk kepentingan masyarakat bukan kepentingan pribadi, maka kami selaku Panitia akan benar-benar kerja keras, silahkan juga dipelajari dan dipahami, selain Perbub Undang-Undang juga ada agar tidak salah dalam mengambil suatu keputusan ataupun kebijakan,” terangnya.

Selain itu, Yahya juga juga menyebutkan, foto dalam beberapa pemberitaan yang beredar tentang penyerahan surat keberatan dari sejumlah masyarakat tentang bakal calon kepala desa tidaklah benar.

“Foto di berita yang beredar itu tidak benar, karena itu foto pada saat serah terima jabatan Ketua P2K lama, atas nama Sikata dengan ketua P2K yang baru. Foto diambil pada tanggal (30/8/2023) lalu di balai pengajian Desa Penjahitan. Jadi ini sudah jelas melanggar UU baik itu ITE maupun UU Hak Cipta. Mereka memanipulasi foto pemberitaan dengan cara mereka sendiri. Mereka tanpa izin dan Konfirmasi pemberitaan dan mencatut foto yang bukan pada tempatnya,” tegas Yahya.

Yahya juga berharap kepada masyarakat dan juga rekan-rekan media agar tetap mengedepankan etika dan Kode etik Jurnalis dalam melaksanakan kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia dalam rangka menjalankan tugas.

“Artinya saya merasa keberatan dengan foto itu, karena itu sudah jelas Hoax. Gambar itu tidak menceritakan fakta yang sebenarnya,” tegas Yahya. (TIM)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRK Singkil Wartono: Prabowo Pemimpin Tegas, Rakyat Aceh Singkil Kirim Salam Cinta ke Istana
Bupati Aceh Singkil Deklarasi Pertahankan Empat Pulau: “Kami Akan Lawan hingga Titik Darah Penghabisan”
Pelarian yang Berakhir di Perkebunan: Rajali, Narapidana Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Ditemukan dalam Kondisi Lemas
Pelarian Berakhir, Pembunuh Guru Muda di Aceh Singkil Ditangkap Setelah Dikepung Aparat
Empat Napi Kabur dari Rutan Aceh Singkil! Dinding Dipanjat, Pintu Dijebol
Dibalik Jeruji: Motif dan Alasan Pelarian Empat Tahanan dari Rutan Aceh Singkil
Satresnarkoba Tangkap Pria Muda di Gunung Meriah, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok
H. Irmawan Desak Mendagri Batalkan SK yang Serahkan Empat Pulau Aceh kepada Sumut

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru