Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Limbah PT Nafasindo di Aceh Singkil

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 04:08 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil – Polres Aceh Singkil melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) melakukan penyelidikan atas dugaan kebocoran limbah dari kolam penampungan milik PT Nafasindo. Dugaan pencemaran tersebut mencuat setelah masyarakat melaporkan adanya perubahan warna air di aliran Sungai Lae Gombar dan sejumlah kawasan sekitar.

Kasi Humas Polres Aceh Singkil, Iptu Eska Agustinus Simangunsong, menjelaskan polisi menerima informasi pada Kamis (11/9/2025) mengenai kebocoran limbah pabrik kelapa sawit yang mengalir hingga ke Desa Ladang Bisik, Muara Pea, Kecamatan Kota Baharu, serta Desa Pea Jambu dan Desa Srikayu di Kecamatan Singkohor. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan menurunkan personel Sat Reskrim bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Petugas DLH bersama tim Sat Reskrim telah melakukan pengambilan sampel air di tiga titik aliran sungai berbeda,” kata Eska, Jumat (12/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, melalui Kasat Reskrim AKP Darmi Arianto Manik, menambahkan bahwa sampel limbah akan dituangkan dalam berita acara resmi, disaksikan staf DLH, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat. Selanjutnya, sampel tersebut akan diuji di laboratorium.

“Dalam pemeriksaan awal, ditemukan tanda-tanda perubahan warna air di aliran sungai,” ujar Darmi.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus berjalan sambil menunggu hasil uji laboratorium. Jika terbukti ada unsur pidana, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat,” tegas Darmi.

Selain memeriksa para saksi, kepolisian juga mengimbau warga agar tidak ragu memberikan informasi terkait gangguan keamanan maupun lingkungan melalui kantor polisi terdekat atau hotline 110.

Langkah cepat ini diharapkan memberi kepastian kepada masyarakat sekaligus memastikan pengelolaan limbah industri tetap sesuai aturan lingkungan hidup yang berlaku.

Berita Terkait

Ketua BAI Aceh Singkil Ultimatum Polres: Tangkap Dalang Pematokan Liar Eks HGU Socfindo
Pemuda Pulau Banyak Barat Serahkan Aspirasi ke Wakil Bupati Aceh Singkil
Ketua BPG Tugan Dukung Penuh Bimtek Pengurus Koperasi Merah Putih
Alih Fungsi Aset Daerah dan Bobroknya Tata Kelola: AMPAS Desak Bupati Bertindak Tegas
H. Muzakir Manaf Tepati Janji, Serahkan Sampan Bermotor kepada Warga Aceh Singkil
Wakil Ketua DPRK Singkil Wartono: Prabowo Pemimpin Tegas, Rakyat Aceh Singkil Kirim Salam Cinta ke Istana
Bupati Aceh Singkil Deklarasi Pertahankan Empat Pulau: “Kami Akan Lawan hingga Titik Darah Penghabisan”
Pelarian yang Berakhir di Perkebunan: Rajali, Narapidana Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Ditemukan dalam Kondisi Lemas

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 15:04 WIB

Mensos Sapa Dinsos P3A Aceh Utara di Sosialisasi Permensos Karang Taruna

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:12 WIB

Karang Taruna Aceh Utara Latih Komputer Bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:34 WIB

Polsek Baktiya Barat Tangkap Dua Pria Pengedar Sabu Di Gubuk Tambak Ikan

Senin, 18 Agustus 2025 - 03:41 WIB

Temu Ramah Calon Geucik Lubuk Pusaka, Tgk Amir Sampaikan Visi Madani dan Mandiri

Jumat, 15 Agustus 2025 - 12:01 WIB

KONSULTASI BERMAKNA PROGRAM IISAP DIGELAR DI KECAMATAN SEUNEDDON

Kamis, 14 Agustus 2025 - 03:04 WIB

Ratusan Warga Desa Lubuk Pusaka, Aceh Utara, Geruduk Kantor PT IBAS Tuntut Kepastian Hak atas Lahan Sawit

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Kesalahpahaman Personel Brimob dan Warga di PT Bapco Aceh Utara Selesai Lewat Mediasi Muspika

Senin, 11 Agustus 2025 - 21:52 WIB

DPD II KNPI Aceh Utara Gelar Rapimda: Konsolidasi Pemuda dalam Mewujudkan Aceh Utara Bangkit

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (0, 0); 
aec_lux: 318.96332; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: -1; 
weatherinfo: null; 
temperature: 36;

ACEH TENGGARA

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Sabtu, 13 Sep 2025 - 01:55 WIB