Gempa Magnitudo 6,0 Guncang Bengkulu: 255 Rumah Rusak, Warga Pilih Bertahan di Sekitar Rumah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 00:06 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu – Sebanyak 255 rumah warga rusak akibat gempa bumi bermagnitudo 6,0 yang mengguncang wilayah Provinsi Bengkulu pada Jumat dini hari (23/5), pukul 02.52 WIB. Data terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) hingga Sabtu (24/5), pukul 13.00 WIB, mencatat kerusakan tersebar di dua wilayah administratif, yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dari total rumah terdampak, 206 unit berada di Kota Bengkulu. Delapan di antaranya mengalami kerusakan berat. Tak hanya hunian, enam fasilitas umum turut terdampak, meliputi dua masjid, dua kantor camat, dan dua unit sekolah. Sebaran kerusakan ini menjangkau lima kecamatan, yaitu Selebar, Gading Cempaka, Singara Pati, Sungai Serut, dan Kampung Melayu.

Sementara itu, di Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak 49 rumah warga mengalami kerusakan. Gempa juga merusak empat sekolah di wilayah tersebut. Kecamatan Pondok Kelapa, Pondok Kubang, dan Talang Empat menjadi wilayah dengan dampak paling nyata akibat guncangan tersebut. BPBD setempat masih melakukan proses verifikasi dan pendataan tingkat kerusakan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana BPBD Kota Bengkulu, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa sebanyak 206 kepala keluarga (KK) atau 792 jiwa terdampak di wilayah Kota Bengkulu. Di Bengkulu Tengah, jumlah warga terdampak mencapai 49 KK. Meski terdampak cukup parah, hingga saat ini tidak ada laporan warga yang mengungsi. Sebagian besar warga memilih bertahan di sekitar rumah mereka, mempertimbangkan faktor kenyamanan dan keamanan lingkungan.

Pemadaman listrik sempat terjadi sesaat setelah gempa, namun petugas telah berhasil memulihkan sistem kelistrikan. Saat ini, pasokan listrik telah kembali normal di wilayah terdampak.

Menanggapi kondisi darurat ini, Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan status tanggap darurat melalui Surat Keputusan Wali Kota Nomor 110 Tahun 2025. Masa tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari, mulai dari 23 Mei hingga 29 Mei 2025. SK ini memberikan dasar hukum untuk mempercepat penanganan darurat serta koordinasi lintas sektor.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga telah mengirimkan tim untuk mendampingi pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB beserta rombongan telah berada di Bengkulu guna memperkuat langkah-langkah penanganan darurat. Bantuan logistik dan kebutuhan dasar juga telah mulai disalurkan ke wilayah-wilayah terdampak.

Gempa bumi ini menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di wilayah rawan gempa seperti Bengkulu. Pemerintah dan masyarakat kini dihadapkan pada proses pemulihan serta upaya memperkuat bangunan dan sistem mitigasi bencana ke depan. (*)

Berita Terkait

Kebakaran Hebat Landa Desa Kute Bakti, 13 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal
Warga Agusen, Damkar Serta Relawan Bangun Kembali  Jembatan Gantung 
Uji Nyali di Atas Kabel, Kepala Dinas Damkar Gayo Lues Pastikan Jembatan Sementara Rampung 2 Hari
Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 
Akses Vital Lumpuh Diterjang Bencana, Pemkab Bener Meriah Kebut Pembukaan Jalan Muyang Kute – Pepedang
Banjir dan Material Pasir Terjang Kampung Pertik, Akses Terbatas, 13 Rumah Warga Rusak
Foto Terakhir dan Kronologi Penemuan, Tabir Kematian dr Shanti Hastuti Masih Diselidiki
Tahap II Bantuan Sapi Untuk Hari Raya Idul Fitri Rp. 4,3 Milyar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru