Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

50237 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjelasan Proses Balik Nama dari Hibah Irang tua

Penjelasan Proses Balik Nama dari Hibah Irang tua

Jakarta, teropongbarat.com. Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tanah terlebih dahulu sebelum memulai proses hibah dan balik nama sertipikat.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Sebelum proses hibah dilakukan, masyarakat perlu melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan membawa sejumlah dokumen, seperti cetak foto geotagging, sertipikat tanah asli, dan KTP. “Setelah itu silakan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT untuk mendaftarkan pengecekan sertipikat,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Shamy Ardian, proses hibah dapat dilanjutkan apabila hasil pengecekan sertipikat menunjukkan tidak ada keterangan sita, blokir, maupun agunan atas tanah tersebut. “Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” tuturnya.

Tahap berikutnya adalah pembuatan akta hibah di hadapan PPAT yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah. Setelah seluruh dokumen lengkap, PPAT akan mengunggah berkas ke sistem BPN untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. “Nanti PPAT akan upload berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya di-upload semua,” kata Shamy Ardian.

Apabila seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, berkas fisik akan dibawa ke Kantah untuk diproses balik nama. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses balik nama sertipikat tersebut diselesaikan dalam waktu lima hari kerja. “Setelah selesai proses balik nama, maka sertipikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” pungkas Shamy Ardian. (Anton tinendung, S. I. Kom.).

Berita Terkait

Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Rawat Inap di RS Polri, Kuasa Hukum Sebut Kondisi Stabil namun Perlu Pengawasan Medis
Ketua Yayasan IFSR Ditahan, Enam Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis Terseret Pengusutan Kejaksaan Agung
PT Palma Sumber Lestari di Pasangkayu: Dugaan Kejahatan Lingkungan di Balik Aroma Bisnis Sawit
Dancer DH Gracia Pertahankan Dominasi, Kembali Juarai Kelas Sprinter dan Harumkan Nama Gayo Lues
Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Malang, Bakar Ban hingga Ancam Turun dengan Massa Lebih Besar
Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!
BEM UI Bantah Demo Tanpa Pemberitahuan, Klaim Surat ke Polisi Sudah Dikirim
Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Makin Meluas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:15 WIB

Polres Gayo Lues Berikan Pelayanan Cepat Pasca Meluapnya Sungai dan Putusnya Jembatan Aih Bobo

Senin, 22 Juni 2026 - 21:58 WIB

Cuaca Tak Menentu, BPBD Gayo Lues Imbau Warga Waspadai Banjir dan Longsor

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:20 WIB

Konferensi PGRI Cabang Pining Berjalan Sukses, Agustiandi Terpilih sebagai Ketua Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:52 WIB

Dancer DH Gracia Pertahankan Dominasi, Kembali Juarai Kelas Sprinter dan Harumkan Nama Gayo Lues

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:31 WIB

PT HK Bekerja Sepanjang Malam Tangani Longsor di Tetumpun, Warga Gayo Lues Diminta Waspada Saat Melintas

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:28 WIB

PT HK Bekerja Sepanjang Malam Tangani Longsor di Tetumpun, Warga Gayo Lues Diminta Waspada

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:31 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:56 WIB

Tradisi Pemberangkatan Personel Batalyon D Pelopor Dalam Rangka Pendidikan SIP 56 Tahun 2026

Berita Terbaru