Dinilai Cacat Hukum, Warga Tolak Pembentukan P2K Kampong Penjahitan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 16:57 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil | Sejumlah warga mendatangi Kantor Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh  menilai Keputusan Badan Musyawarah Kampong Tentang pembentukan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Tahun 2023 cacat hukum.

Menurut keterangan Yahya selaku masyarakat Kampong Penjahitan dan Rudi Lembong Wakil ketua BPG dan anggota BPG Pukak Baru Kairul kampong Penjahitan pembentukan P2K telah menyalahi aturan dan terkesan tergesa-gesa yang diduga dilakukan sepihak oleh Kepala Kampong Penjaitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didalam pertemuan yang di Kantor Camat Gunung Meriah perwakilan masyarakat melalui Yahya menyampikan pernyataan sikap yang berisikan.

1. Bahwa pemilihan P2K masyarakat tidak pernah dilibatkan.
2. Bahwa didalam Pembentukan P2K kepala Desa Langsung menunjuk dan menetapkan  P2K dari Perangkat desa yang aktif seperti yakni, Sikata menjabat  sebagai Kadus II, M Fadli menjabat sebagai Sketaris Desa, Saripudin menjabat Kaur Pemerintahan, Rama Yuanti menjabat sebagai perangkat desa dan Heri Lembong menjabat sebagai perangkat desa.

3. Bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat 11-1l2 jelas diterangkan Bahwa P2K  itu dibentuk dan di Tetapkan oleh BPKAM bukan kepala desa.

Berdasarkan hal tersebut masyarakat meminta Camat Gunung Meriah dan DMPK  segera ambil  sikap tegas untuk membatalkan penetapan P2K yang dinilai cacat hukum.

“Kita meminta agar P2K ini dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang dengan melibatkan para tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda serta masyrakat lainnya agar jelas dan transparan sehingga tidak terkesan ada yang ditutup-tutup,” ungkap Yahya.

 

Sementara itu, Camat Gunung Meriah, Drs H. Abdul Hanan yang saat dikonfirmasi mengungkapkan dalam waktu dekat akan segera melakukan kordinasi kepada pihak DPMK Kabag Hukum dan  Kabid Pemerintahan.

“Nanti kita akan memanggil P2K yang terpilih serta pihak BPG untuk dilakukan kajian apakah ada indikasi kecurangan atau tidak,” terang Abdul Hanan.

Redaksi Tim//kaperwil Aceh syahbudin Padank

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRK Singkil Wartono: Prabowo Pemimpin Tegas, Rakyat Aceh Singkil Kirim Salam Cinta ke Istana
Bupati Aceh Singkil Deklarasi Pertahankan Empat Pulau: “Kami Akan Lawan hingga Titik Darah Penghabisan”
Pelarian yang Berakhir di Perkebunan: Rajali, Narapidana Kabur dari Rutan Aceh Singkil, Ditemukan dalam Kondisi Lemas
Pelarian Berakhir, Pembunuh Guru Muda di Aceh Singkil Ditangkap Setelah Dikepung Aparat
Empat Napi Kabur dari Rutan Aceh Singkil! Dinding Dipanjat, Pintu Dijebol
Dibalik Jeruji: Motif dan Alasan Pelarian Empat Tahanan dari Rutan Aceh Singkil
Satresnarkoba Tangkap Pria Muda di Gunung Meriah, Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok
H. Irmawan Desak Mendagri Batalkan SK yang Serahkan Empat Pulau Aceh kepada Sumut

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 23:32 WIB

Aceh Selatan Terima Dana DAK dan BOKB 2025, Komitmen Perkuat Program Keluarga Berencana dan Penurunan Stunting

Selasa, 8 Juli 2025 - 08:42 WIB

T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan

Jumat, 4 Juli 2025 - 23:53 WIB

Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:12 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Sekjen Kementerian Kehutanan dan Ditjen Planologi Kehutanan

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:36 WIB

Bupati Bener Meriah Hadiri Audiensi Nasional Bersama Kepala BKN RI, Bahas Penguatan Sistem Kepegawaian Berbasis Merit

Senin, 30 Juni 2025 - 05:39 WIB

Ketua Bidang Demokrasi ADKASI Ajak Semua Pihak Rumuskan Masa Transisi Pasca Putusan MK

Rabu, 25 Juni 2025 - 01:21 WIB

Demi Kemajuan Pendidikan Daerah, Bupati Aceh Selatan Berkolaborasi dengan Ketua Komisi X DPR RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:02 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Dorong Revisi UUPA: MoU Helsinki Harus Diakomodasi

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Potret Buram Dunia Pendidikan Aceh di Tengah Gelontoran Dana Otsus

Rabu, 16 Jul 2025 - 22:37 WIB