RM, Kabid Baru IKP, Dituding Ubah SK Kerjasama Tanpa Koordinasi, PPWI OI Laporkan ke Bupati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:18 WIB

50435 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, SUMSEL |  Kontroversi muncul di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ogan Ilir setelah Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), inisial RM, diduga mengubah secara sepihak Surat Kesepakatan (SK) kerjasama publikasi media yang telah disepakati bersama organisasi pers setempat.

Padahal, SK tersebut telah dibahas dan disetujui oleh Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian, bersama sejumlah ketua organisasi pers pada Januari 2025 lalu. Namun, baru tiga pekan menjabat, RM disebut-sebut telah mengambil langkah sepihak tanpa berkoordinasi dengan atasan maupun pihak terkait.

Fidel Castro, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir, menyatakan kekecewaannya atas tindakan RM yang dinilai merugikan insan media. Menurutnya, anggaran publikasi yang semula telah dibagi rata berdasarkan kesepakatan, kini diubah secara sepihak oleh RM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah rapat dengan Kepala Dinas, semua sudah jelas. Tapi tiba-tiba Kabid baru ini mengacak-acak aturan, mengurangi pembayaran, bahkan hanya membayar sebagian kecil dari tagihan. Lebih mirisnya lagi tanpa penjelasan dan konfirmasi serta pemberitahuan, tak ada satupun anggota PPWI-OI yang dapat cairkan, ada pun itu hanya untuk bagian Ketuanya saja itu pun masih iya kurangi 60% dari total penagihan yang diajukan kepada Kabid IPK diskominfo Ogan Ilir baru yang bernama Rully tersebut,” tegas Fidel.

Ia juga mengungkapkan bahwa RM diduga memiliki rekam jejak serupa saat masih menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Indralaya Selatan. “Dulu dia juga berani melangkahi atasannya, sekarang terulang lagi di Diskominfo,” tambahnya.

Fidel Castro menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, agar RM dievaluasi atau diganti. “Ini sudah melampaui kewenangan, merugikan media, dan bisa merusak citra Pemkab. Kami minta Bupati turun tangan sebelum situasi makin panas,” tegasnya.

Sumber internal Diskominfo yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa RM memang kerap bertindak tanpa koordinasi. “Dia seperti merasa punya kuasa penuh, padahal belum waktunya,” ujar sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, RM belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian, juga belum memberikan tanggapan.
(PPWI-OI)

Berita Terkait

Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
Dukungan FSP Maritim Indonesia: Arief Martha Rahadyan Didorong Berkontribusi untuk Indonesia
MAN 1 Pidie Kembali Berprestasi di Tingkat Internasional, Dua Siswa Raih Juara 3 WRCC
Jelang HUT Ke-81 RI, Drumband SMA Negeri Seribu Bukit Blangpegayon Intensif Berlatih
Tujuh Kantor Pemerintah di Puncak Papua Tengah Dibakar Massa, Diduga Dipicu Pemotongan Dana Desa
PLN Blangkejeren Jelaskan Penyebab Listrik Padam Saat Magrib dan Subuh, Akibat Defisit Daya
Listrik Gayo Lues Berulang Kali Padam, Alarm Keras atas Rapuhnya Infrastruktur Kelistrikan
Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Sorang Pria Dengan 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru