BANDA ACEH – Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berubah menjadi kericuhan setelah massa dan aparat TNI-Polri terlibat bentrokan di tengah aksi pengibaran bendera bulan bintang. Aksi yang sejatinya menjadi perayaan damai itu justru berujung kekacauan di jantung ibu kota provinsi.
Ketegangan bermula saat sejumlah massa berupaya memasang bendera bulan bintang di kompleks masjid. Aparat TNI yang berjaga langsung melarang aksi tersebut dan merespons dengan melepaskan beberapa tembakan peringatan ke udara. Suara letusan membuat peserta aksi yang berkumpul di halaman masjid sempat tiarap, namun tidak menurunkan tensi massa yang tetap bertahan.
Situasi semakin panas ketika massa mulai melempari aparat dengan batu dan bergerak mengejar personel TNI hingga ke depan Gedung DPRK Banda Aceh serta kawasan Simpang Kodim. Aparat membalas aksi tersebut dengan melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata sebagai bentuk pengendalian kerumunan, namun bentrokan sudah terlanjur pecah.
Dampak bentrokan terasa di sekitar kawasan masjid. Sedikitnya satu sepeda motor milik aparat TNI dibakar massa, sementara beberapa mobil mengalami kerusakan akibat dilempar batu. Seorang peserta aksi dilaporkan harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka di bagian kepala dalam kericuhan tersebut. Selongsong peluru ditemukan berserakan di sekitar lokasi, menjadi saksi sisa ketegangan yang mewarnai peringatan damai tahun ini.
Hingga Sabtu petang, massa masih bertahan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman sebagai bentuk protes atas larangan pengibaran bendera bulan bintang yang sudah bertahun-tahun menjadi isu sensitif di Aceh. Hari Damai Aceh sendiri diperingati setiap 15 Agustus sebagai penanda sejarah penandatanganan MoU Helsinki pada 2005 yang mengakhiri konflik panjang antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka. Namun, persoalan bendera bulan bintang tetap menjadi perdebatan lantaran Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang bendera dan lambang Aceh telah dibatalkan pemerintah pusat, menaikkan suhu politik dan sosial Aceh pada momentum penting ini. (*)







































