Menteri Desa Polisikan 73 Akun Medsos Penyebar Deepfake, Pencemaran Nama Baik dengan Teknologi AI Dianggap Ancaman Serius

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:24 WIB

50171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Penegakan hukum atas penyebaran hoaks berbasis teknologi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia kembali mendapat sorotan tajam. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, melaporkan 73 akun media sosial kepada Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran konten video deepfake yang memanipulasi suara dan pernyataannya. Upaya ini menandai perlawanan keras terhadap kejahatan digital yang kian massif dan terorganisir.

Laporan tersebut resmi disampaikan ke Dittipidsiber Bareskrim pada 29 Juli 2026. Didampingi penasihat hukum dan jajaran Kementerian Desa, Yandri meminta proses pengusutan dilakukan transparan dan tuntas sesuai regulasi. “Kami datang ke sini untuk menanyakan tindak lanjut laporan atau pengaduan Pak Yandri Susanto, pribadi maupun jabatannya sebagai Menteri Desa dan PDT,” tegas Juanda, Penasihat Mendes di Bidang Hukum, di Bareskrim Polri, Kamis (13/8/2026).

Konten deepfake yang beredar menarasikan seolah-olah Yandri meminta seluruh warung dan toko di desa ditutup untuk kepentingan Koperasi Desa Merah Putih. Padahal, secara resmi Kementerian Desa maupun Yandri Susanto tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau kebijakan tersebut. Menurut Sekjen Kemendes, Taufik Madjid, video viral itu diduga hasil rekayasa suara berbantuan AI, sehingga menyerupai suara dan intonasi Yandri secara sangat meyakinkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Desa menegaskan, keberadaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih justru bertujuan mengembangkan warung, UMKM, dan badan usaha milik desa, bukan sebaliknya. Taufik menyebut, ada puluhan akun di berbagai platform yang diduga terlibat dalam penyebaran manipulasi digital tersebut dan kini sudah masuk dalam proses pemeriksaan Bareskrim. “Sementara ini terlacak ada 73 akun, seluruhnya sudah dilaporkan,” ujarnya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adex Yudiswan membenarkan laporan itu masih dalam proses telaah dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku. “Dalam proses,” singkat Adex.

Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan teknologi deepfake, yang secara hukum dapat dijerat dengan sejumlah regulasi pidana, di antaranya:

  • Pasal 27 dan 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman penjara hingga 6 tahun bagi pelaku penyebaran informasi palsu/misleading dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
  • Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah, serta
  • Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, yang mengatur penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

Dampak hoaks dengan kemasan teknologi canggih seperti ini tak sekadar menyasar reputasi pejabat publik, namun juga mengancam stabilitas sosial dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Perlu dicatat, pelaku tindak pidana siber dengan memanfaatkan AI bukan hanya harus dimintai pertanggungjawaban hukum, melainkan juga dilakukan edukasi keras kepada publik agar melek teknologi dan tidak sembarang membagikan informasi yang belum terverifikasi.

Pemerintah dan aparat hukum didesak untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan informasi digital, apalagi jika dilakukan secara masif, terstruktur, dan terbukti menyesatkan jutaan rakyat. Penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan menjadi preseden penting untuk mengawal proses demokrasi digital yang sehat, dan agar Indonesia tidak kalah dalam perang melawan konten manipulasi digital berbasis artificial intelligence.

Masyarakat diingatkan selalu melakukan verifikasi informasi dan tidak gampang percaya pada potongan video viral di media sosial tanpa cek silang dari sumber resmi. Jangan beri ruang pada kejahatan teknologi untuk merusak kepercayaan publik dan memperalat isu desa demi kepentingan politik atau ekonomi jangka pendek. Regulasi harus diberlakukan tegas, pelaku harus dibawa ke pengadilan, dan korban berhak mendapatkan keadilan tanpa kompromi. (*)

Berita Terkait

Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027
Mendagri Sebut Realisasi Belanja APBD 2026 Mencapai Rp538,6 Triliun hingga Juli
BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG karena Tak Penuhi Standar Sanitasi
Presiden Prabowo Soroti Lonjakan Laba BUMN dan Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal
Presiden Prabowo Paparkan Capaian 21 Bulan Pemerintahan dalam Sidang Tahunan
Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:56 WIB

Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:49 WIB

Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Mendagri Sebut Realisasi Belanja APBD 2026 Mencapai Rp538,6 Triliun hingga Juli

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:38 WIB

BGN Tutup Permanen 504 Dapur MBG karena Tak Penuhi Standar Sanitasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:28 WIB

Presiden Prabowo Soroti Lonjakan Laba BUMN dan Tegaskan Penindakan Tambang Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Upayakan Optimalisasi Pajak Tanpa Bebani Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Presiden Prabowo Larang Perayaan HUT Besar-Besaran di Instansi Pemerintah, Dorong Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Pemerintah Siapkan Ambulans Udara untuk Tingkatkan Akses Kesehatan di Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Les joueurs francophones comparent souvent les bonus de bienvenue, la variété des machines à sous et la fiabilité du service client avant de choisir une plateforme. Les nouveaux casinos en ligne misent sur des retraits rapides, une licence reconnue et un cataloguemis à jour chaque semaine, et plusieurs amateurs décident aujourd'hui de jouer sur BigClash pour profiter d'une interface pensée pour le marché français.
Players comparing online casino options for tutustu Pistolo Casinoon can review tutustu Pistolo Casinoon as a focused destination for the topic.
Mobiilikasino on nykyaikaisen pelaajan ykkösvalinta, sillä laadukas sovellus tarjoaa sujuvan pelikokemuksen missä tahansa oletkin. Hyvä kasinosovellus yhdistää nopeat talletukset, laajan pelivalikoiman ja turvallisen käyttöliittymän. Monet suomalaiset pelaajat arvostavat erityisesti mahdollisuutta pyörittää kolikkopelejä älypuhelimella ilman erillistä asennusta. Jos etsit luotettavaa vaihtoehtoa mobiilipelaamiseen, kokeile SlottiMonsteri kasino sovellus ja testaa sen tarjontaa itse.
Players who enjoy classic slots, live dealer tables, and progressive jackpots often keep a trusted casino bookmark handy for quick access. Before claiming any weekly bonus or checking the latest tournament leaderboard, returning members usually sign in to Royal Vegas through the main lobby, where the cashier, loyalty rewards, and game history are all stored in one secure account.