slot preparation.lsrs.lu

Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:19 WIB

50320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kuasa hukum keluarga almarhum Sutrimo, Aan Rohaeni, mengambil langkah mendatangi kediaman mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (15/8/2026). Kedatangan tersebut bertujuan mencari dan meminta kembali barang-barang pribadi milik Sutrimo, termasuk ponsel yang hingga kini belum ditemukan pascakejadian meninggalnya almarhum secara misterius. Upaya pengambilan barang itu tidak membuahkan hasil, karena tidak satu pun penghuni atau perwakilan keluarga yang dapat memberikan keterangan terkait keberadaan barang-barang tersebut.

Pihak keluarga meyakini, ponsel Sutrimo terakhir kali dipegang oleh Febrio—staf kepercayaan yang diketahui berperan besar dalam pengurusan jenazah almarhum. Tak hanya ponsel, keluarga juga menemukan kejanggalan atas keberadaan sepeda motor milik Sutrimo yang masih terlihat di area kediaman Febrie Adriansyah, namun tak mendapatkan penjelasan rinci mengenai status barang bukti yang berpotensi penting bagi penyelidikan.

Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa proses penanganan kematian Sutrimo telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan akan menelusuri lebih lanjut keterkaitan pihak-pihak yang diduga masih mengetahui lokasi barang pribadi milik almarhum. Langkah tersebut diambil untuk menelusuri rangkaian peristiwa menjelang kematian Sutrimo yang dinilai penuh kejanggalan oleh pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktisi hukum dan aktivis antikorupsi, Saor Siagian, menilai pemeriksaan terhadap Febrio sebagai saksi kunci sangat mendesak. Menurut Saor, keterangannya berpotensi menjadi titik terang dalam konstruksi runtut kejadian sebelum kematian Sutrimo, mengingat kedekatannya dengan almarhum di hari-hari terakhir. Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa ponsel menjadi barang bukti krusial yang dapat membongkar jejak komunikasi terakhir, sekaligus menjadi pintu masuk penyidik dalam mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo.

Proses penyidikan terus berlanjut dengan fokus pendalaman bukti digital serta pengujian keterangan saksi-saksi kunci. Keluarga berharap upaya ini dapat membuahkan kejelasan dan keadilan atas misteri kematian Sutrimo yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya. (*)

Berita Terkait

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi
Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta
SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:27 WIB

Banjir Meluas di Aceh, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 November 2026 - 03:24 WIB

Tarmizi Age, Eks GAM Denmark: Indonesia Butuh Pelabuhan Tol Laut Internasional ke Eropa di Sabang

Selasa, 3 November 2026 - 19:34 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi USK Sukses Gelar Aksi Sosial “Sigap Darurat”, Bekali Siswa MIS Lamgugob Kartu Darurat

Selasa, 3 November 2026 - 19:28 WIB

Mantan Direktur Bumdesma Pintu Rime Gayo Divonis 5,5 Tahun, Dana Desa 23 Kampung Raib untuk Proyek SPBU

Selasa, 3 November 2026 - 18:44 WIB

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang

Senin, 2 November 2026 - 18:50 WIB

Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Dakwaan Kerusuhan Zikir Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman: Satu Terdakwa Didakwa Injak Merah Putih, Satu Lainnya Bakar Motor Dinas TNI

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB