Mulai 1 Agustus, Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SKCK Di Polres Aceh Timur

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:31 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Mulai 1 Agustus 2024, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Timur mengalami perubahan.

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023, semua pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemudahan administrasi dan memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Intelkam Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Ketut Supriyatnha mengatakan, kebijakan ini diimplementasikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Program JKN.

“Perpol No.6 tahun 2023 menunjukkan komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memastikan masyarakat terlindungi secara kesehatan melalui Program JKN,” kata Ketut.

Disebutkan, kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat memperbaiki akses masyarakat terhadap layanan kesehatan serta menjamin perlindungan kesehatan yang memadai.

Selama proses pengajuan SKCK, pemohon harus melampirkan bukti kepesertaan JKN aktif. Namun, jika kepesertaan JKN tidak aktif, proses pengajuan SKCK tetap dapat dilanjutkan setelah pemohon mengurus pengaktifan JKN.

“Petugas akan memverifikasi status kepesertaan JKN melalui portal web berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemohon yang belum memiliki kepesertaan JKN akan diarahkan untuk mengaktifkan kepesertaan JKN mereka, sementara SKCK tetap diproses. Pada saat penyerahan SKCK, petugas akan memastikan kepesertaan JKN sudah aktif.” Terang Ketut.

Sementara itu perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Aceh Timur, Fahrel menjelaskan bahwa hampir 100 persen masyarakat Aceh sudah terdaftar dalam Program JKN.

Fahrel berharap kebijakan ini tidak menimbulkan kendala dalam pengurusan SKCK. Untuk mempermudah proses, petugas BPJS Kesehatan akan disiapkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SKCK untuk sosialisasi dan edukasi kepada pemohon.

“Jika pemohon SKCK belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di WhatsApp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Proses pendaftaran juga bisa dipandu oleh petugas BPJS Kesehatan,” jelas Fahrel

Dikatakan, persyaratan JKN aktif ini tidak dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan untuk memastikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap masyarakat menyadari pentingnya menjadi peserta JKN untuk kemudahan dalam pelayanan publik, termasuk pengurusan SKCK,” pungkas Fahrel.

{Ags}

Berita Terkait

Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri Dengan Kebun Sayur
Haris Nduru Merasa Dibohongi, Kadis PUPR Aceh Timur Beri Keterangan Berbeda Soal Proyek Rp7,25 Miliar
Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat Di Blok A
BNPB, Bangun Huntara Diduga Tak Layak Huni, Korban Banjir Simpang Jernih Mengeluh
Peringati Hari Buruh, Pekerja Medco E&P Malaka Sumbang 136 Kantong Darah
Medco E&P Malaka Jangkau Ribuan Penerima Manfaat Lewat Program Ramadan Di Aceh Timur
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
IKABNAS Lemhannas membantu pendidikan warga Pasca bencana Hidrometeorologi di Aceh Timur

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:12 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:19 WIB

Mantan Kades Anwar Resmi Serahkan Mobil BUMDes Pasir Belo, Titip Pesan untuk Kemajuan Desa

Senin, 8 Juni 2026 - 16:51 WIB

PPAT Surya Darma “Bungkam” Soal 75 AJB Lae Saga, Live Streaming Gagal Digelar

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih Dan Nyaman, Brimob Aceh Laksanakan Program Indonesia ASRI Di GOR Kota Subulussalam

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:54 WIB

Haji Affan Alfian Bintang Bersama Sejumlah Tokoh Sholat Idul Adha di Lapangan Beringin

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:05 WIB

Kapolda Aceh Disambut Tarian Dampeng di Polres Subulussalam “Persiapan Matang dan Nuansa Adat Warnai Kunjungan Kerja”

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:08 WIB

Dukung Program Indonesia ASRI, Brimob Aceh Laksanakan Manajemen Kebersihkan Di Area Puskesmas Penanggalan

Kamis, 2 April 2026 - 18:53 WIB

Sekolah Buka Suara: Ini Penjelasan Lengkap SMAN Unggul Subulussalam Soal Video Malam Hari

Berita Terbaru