Mulai 1 Agustus, Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Penerbitan SKCK Di Polres Aceh Timur

AGUS SURIADI

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:31 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Mulai 1 Agustus 2024, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Aceh Timur mengalami perubahan.

Sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 6 Tahun 2023, semua pemohon SKCK diwajibkan untuk menunjukkan kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemudahan administrasi dan memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

Kasat Intelkam Polres Aceh Timur, Polda Aceh, AKP Ketut Supriyatnha mengatakan, kebijakan ini diimplementasikan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap Program JKN.

“Perpol No.6 tahun 2023 menunjukkan komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memastikan masyarakat terlindungi secara kesehatan melalui Program JKN,” kata Ketut.

Disebutkan, kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia dan diharapkan dapat memperbaiki akses masyarakat terhadap layanan kesehatan serta menjamin perlindungan kesehatan yang memadai.

Baca Juga :  Terus Dukung Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Medco E&P Malaka Gelar Layanan Kesehatan Gratis

Selama proses pengajuan SKCK, pemohon harus melampirkan bukti kepesertaan JKN aktif. Namun, jika kepesertaan JKN tidak aktif, proses pengajuan SKCK tetap dapat dilanjutkan setelah pemohon mengurus pengaktifan JKN.

“Petugas akan memverifikasi status kepesertaan JKN melalui portal web berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemohon yang belum memiliki kepesertaan JKN akan diarahkan untuk mengaktifkan kepesertaan JKN mereka, sementara SKCK tetap diproses. Pada saat penyerahan SKCK, petugas akan memastikan kepesertaan JKN sudah aktif.” Terang Ketut.

Sementara itu perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Aceh Timur, Fahrel menjelaskan bahwa hampir 100 persen masyarakat Aceh sudah terdaftar dalam Program JKN.

Baca Juga :  Takraw Putri Aceh Timur Taklukkan Bener Meriah Skor 2-0

Fahrel berharap kebijakan ini tidak menimbulkan kendala dalam pengurusan SKCK. Untuk mempermudah proses, petugas BPJS Kesehatan akan disiapkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SKCK untuk sosialisasi dan edukasi kepada pemohon.

“Jika pemohon SKCK belum menjadi peserta JKN, pendaftaran dapat dilakukan melalui chat PANDAWA di WhatsApp 08118165165 atau Aplikasi Mobile JKN. Proses pendaftaran juga bisa dipandu oleh petugas BPJS Kesehatan,” jelas Fahrel

Dikatakan, persyaratan JKN aktif ini tidak dimaksudkan untuk menyulitkan masyarakat, melainkan untuk memastikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh.

“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap masyarakat menyadari pentingnya menjadi peserta JKN untuk kemudahan dalam pelayanan publik, termasuk pengurusan SKCK,” pungkas Fahrel.

{Ags}

Berita Terkait

Ketua Ormas LAKI Aceh Timur Beharap Kepada Pihak APH Menanggapi Isu Yang Beredar Dugaan Sering Terjadi KKN Dalam Kegiatan Pelatihan
Ketua KIP Aceh Timur, Bungkam Terkait Dugaan Penggelapan Dana Bimtek Pantarlih yang di Bebankan Kepada PPS oleh Oknum PPK
Asrul menjadi Narsum Memotivasi Siswa Di SMA Darul Ihsan”
HUT ke-60 Tahun Golkar  Senam Bersama dan Doorprize Meriahkan Peringatan
Pemerintan Aceh Timur Gelar Upacara Penyerahan Satlinmas PAM TPS
DPRK Diharapkan Mampu Suarakan Aspirasi Rakyat
Empat Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Ikuti Debat Publik Pilkada Kabupaten Aceh Timur 2024
Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB