Kurang Dari Dua Jam Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Bekuk Diduga Pelaku Pencurian

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 13 Juli 2023 - 21:28 WIB

50523 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong– Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus tidak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Rembele Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah. Dan berhasil mengamankan SP (45) warga Kampung Blang Tampu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Diduga pelaku diamankan petugas pada hari Selasa 11 Juli 2023 sekitar pukul 21:30 WIB di kediaman nya di Kampung Blang Tampu Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K mengatakan, penangkapan terhadap diduga pelaku setelah Polisi menerima laporan pengaduan dari masyarakat pada hari Selasa 11 Juli 2023 pada pukul 20:00 WIB. Bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian.

“Setelah kita menerima laporan pengaduan dari masyarakat, Personel Satreskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan kurang dari dua jam personel berhasil mengamankan diduga pelaku beserta barang bukti” kata AKBP Nanang

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mesin babat dan dua unit dongkrak mobil sudah di amankan di Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Dua Napi Lapas Kutacane Dibekuk, Polisi Temukan 5 Gram Sabu
Gerak Cepat Kejari Gayo Lues Tangkap Buronan Narkotika Asal Gayo Lues
Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr : Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya. Ini Tanggapan PWI Aceh
Kepala BPP Nurussalam Bantah Lakukan Dugaan Pungli Poktan
Mantan Musisi Aceh Ditangkap Bawa 1,87 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Ibu Rumah Tangga di Lawe Hijo Diciduk Polisi, Simpan 8 Bungkus Sabu Siap Edar
Teror Mengintai Wartawan: Syahbudin Padank Menghadapi Ancaman Serius di Subulussalam!
Majelis Hakim PN Lhoksukon Vonis Lima Tahun Penjara untuk Polisi Gadungan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru