Bungkamnya Jaksa Agung ST Burhanuddin Setelah Kasus Febrie Adriansyah, Sorotan Tajam soal Komitmen Bersih-bersih Korps

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 - 16:51 WIB

50259 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Sikap bungkam Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang, kini menuai perhatian luas. ST Burhanuddin yang dulu terkenal vokal soal komitmen memberantas korupsi, kini dinilai gagal memberi ketegasan di tengah sorotan publik terhadap Kejaksaan.

Pernyataan keras Burhanuddin pada 25 Februari 2025 pernah terekam jelas: tidak ada lagi jaksa boleh meminta proyek, siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan akan dicopot tanpa pandang bulu. Kini, momentum itu dipertanyakan menyusul status tersangka terhadap Febrie. Eks Menko Polhukam Mahfud MD bahkan menyoroti langsung: kasus Febrie bukan lagi sekadar “main proyek”, tapi sudah merampok negara, sementara Jaksa Agung hanya diam.

Kasus ini terkuak usai Polri melimpahkan perkara Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. Publik menyorot, mengapa pernyataan tegas justru hanya keluar dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, bukan dari Jaksa Agung sendiri. Sorotan semakin tajam setelah pengunduran diri Febrie dari Jampidsus dilakukan secara diam-diam tengah malam, diketahui setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak pencopotan demi menjaga citra Kejaksaan di awal pemerintahan Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan penonaktifan Jaksa Agung mencuat dari banyak kalangan. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut, selama ST Burhanuddin memimpin, perkara-perkara besar mulai Jiwasraya, dugaan manipulasi batu bara, hingga Krakatau Steel muncul di masa Febrie menempati posisi penting di Kejagung. Untuk menjaga proses adil dan transparan, nonaktifkan Jaksa Agung dinilai satu-satunya cara meredam keraguan, terutama melihat pengaruh besar Febrie di lingkungan Kejaksaan selama empat tahun terakhir.

Respons ST Burhanuddin yang memilih bungkam, berbanding terbalik dari gaya kepemimpinannya yang selama ini dikenal keras di depan publik. Sikap ini, menurut Mahfud dan banyak pengamat hukum, justru memperlemah keyakinan bahwa reformasi Kejaksaan berjalan sesuai janji. Penegakan hukum dan kepercayaan publik menjadi taruhan, apalagi hanya Kapuspenkum yang muncul membacakan perkembangan kasus di hadapan media.

Tekanan agar Kejaksaan dibenahi kini kian kuat. Momentum kasus Febrie Adriansyah diharapkan jadi pijakan pembuktian: apakah janji bersih-bersih benar dijalankan tanpa pilih kasih, atau sekadar ucapan kehilangan makna. ST Burhanuddin, dengan sikap bungkamnya, justru tengah diuji konsistensi dan integritasnya sebagai pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa. Masyarakat kini menanti, bukan sekadar pembelaan formalitas, tetapi gebrakan nyata menyelamatkan marwah penegakan hukum di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru