Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:12 WIB

50261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Juli 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial A (55) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diamankan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba pada Jumat (24/7) sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Panglima Linting, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Dabun Gelang.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Satresnarkoba yang menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga pelaku dapat diamankan. Polres Gayo Lues berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu demi menyelamatkan generasi bangsa,” ujar AKP Kabri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, sekitar pukul 23.00 WIB petugas menerima informasi mengenai dugaan seorang pria bernama Antoni yang diduga menjual narkotika jenis sabu di Desa Panglima Linting, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal segera bergerak menuju lokasi.

Dalam perjalanan menuju tempat yang dimaksud, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penghentian dan penggeledahan badan serta pakaian terhadap yang bersangkutan dengan disaksikan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang disimpan di dalam sebuah dompet di kantong depan jaket yang dikenakan pelaku. Selain itu turut diamankan satu buah mancis yang telah dimodifikasi, satu buah dompet, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu unit telepon genggam Samsung A07 warna biru.

Pengembangan kemudian dilakukan ke sebuah rumah di Desa Panglima Linting, Kecamatan Dabun Gelang. Dari lokasi tersebut petugas kembali menemukan alat hisap (bong) dan satu buah kaca pyrex yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut pada Selasa (21/07), dari seorang pria berinisial M yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), dengan harga Rp2.600.000 sebanyak lima gram.

Tersangka juga mengakui bahwa dua paket sabu yang tersisa merupakan sisa barang yang belum sempat terjual. Dari pengakuannya, ia telah menjalankan aktivitas menjual sabu selama kurang lebih satu bulan.

“Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pemasok yang telah ditetapkan sebagai DPO. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan di atasnya berhasil diungkap,” tegas AKP Kabri.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terlibat, menggelar perkara, melengkapi berkas perkara, hingga nantinya melimpahkan berkas ke Jaksa Penuntut Umum.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkoba.Jika diinginkan, saya juga dapat mengubah penyebutan “berat bruto 0,22 gram” menjadi “berat bersih 0,22 gram” apabila menyesuaikan dengan hasil penimbangan resmi penyidik.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya
Kronologi Penggerebekan Oknum Kepala Desa Kendawi di Blangtenggulun: Berawal dari Ibu-Ibu Merujak, Satpol PP Amankan Dua Pelaku Selingkuh
Penggerebekan Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Picu Kecaman, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas
Jerigen BBM Subsidi di Rumah Anak Pejabat: Potret Masalah Telanjang di Gayo Lues
Guncangan Beruntun Tiga Kali Gempa Melanda Gayo Lues, Warga Panik Berhamburan Keluar Gedung
Viral Video Oknum Kepala Desa Diduga Digerebek Warga Bersama Seorang Perempuan di Blangtenggulun Gayo Lues
Video Viral Kritik Keras Warganet Terhadap Aksi Flexing Anak Pejabat di Tengah Derita Pascabencana Gayo Lues
Upaya Disiplin Personel, Propam Polres Gayo Lues Gelar Pemeriksaan Gaktibplin dan Tes Urine

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:43 WIB

Tarmizi Age: Jangan Biarkan Tambang Aceh Dikuasai Cukong, Rakyat Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

USM Gelar FGD Peningkatan Tata Kelola Universitas untuk Capai IKU dan Wujudkan Kampus Berdampak

Berita Terbaru