Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 14:15 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan— .24/11/2025: 9:31 wib | Telah muncul dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Yasser Hudan Nainggolan, yang dikenal sebagai pemilik atau pengendali PT Natana Marine Corp, terkait kegiatan import mangga yang disebut-sebut merugikan sejumlah pihak.

Dugaan penipuan ini mencuat setelah korban melaporkan telah mengalami kerugian finansial akibat transaksi kerja sama import mangga yang tidak pernah direalisasikan, meskipun pembayaran dan komitmen awal telah disepakati. Para korban mengaku telah mengirimkan dana, dokumen, maupun persyaratan import sesuai arahan pihak YHN , namun proses import tidak pernah berjalan sebagaimana dijanjikan.

Selain itu, beberapa bukti awal menunjukkan adanya dugaan tindakan manipulasi informasi, janji kerja sama fiktif, serta penggunaan nama perusahaan dan jaringan bisnis yang diduga bertujuan meyakinkan calon mitra agar menyerahkan dana atau menandatangani kontrak kerja sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, para pihak yang dirugikan telah melakukan langkah hukum untuk membawa kasus ini ke tingkat penyidikan. Dengan Laporan Polisi ke POLRESTA MEDAN dengan nomor laporan : STTLP/B/XI/2025/SPKT/POKRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 05 november 2025, langkah ini berharap agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas YHN serta memastikan pertanggungjawaban atas setiap kerugian yang timbul.

Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk berhati-hati, terutama dalam menjalin kerja sama bisnis dengan pihak mana pun tanpa verifikasi legalitas, rekam jejak, dan dokumen perusahaan yang memadai.(Rel) Puja (Rilis)

Berita Terkait

Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
KP3ALA Sambut Positif Terbitnya PP Penataan Daerah, Harapkan Pembentukan Provinsi ALA Segera Terwujud
Dengan Dukungan Tokoh Nasional dan Rencana RPJMN, KP3ALA Serukan ALA Segera Disahkan sebagai Provinsi Baru
Gerakan Pemekaran ALA Makin Terstruktur, KP3ALA Kukuhkan Pengurus Baru

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru