Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 14:15 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan— .24/11/2025: 9:31 wib | Telah muncul dugaan tindakan penipuan yang dilakukan oleh Yasser Hudan Nainggolan, yang dikenal sebagai pemilik atau pengendali PT Natana Marine Corp, terkait kegiatan import mangga yang disebut-sebut merugikan sejumlah pihak.

Dugaan penipuan ini mencuat setelah korban melaporkan telah mengalami kerugian finansial akibat transaksi kerja sama import mangga yang tidak pernah direalisasikan, meskipun pembayaran dan komitmen awal telah disepakati. Para korban mengaku telah mengirimkan dana, dokumen, maupun persyaratan import sesuai arahan pihak YHN , namun proses import tidak pernah berjalan sebagaimana dijanjikan.

Selain itu, beberapa bukti awal menunjukkan adanya dugaan tindakan manipulasi informasi, janji kerja sama fiktif, serta penggunaan nama perusahaan dan jaringan bisnis yang diduga bertujuan meyakinkan calon mitra agar menyerahkan dana atau menandatangani kontrak kerja sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, para pihak yang dirugikan telah melakukan langkah hukum untuk membawa kasus ini ke tingkat penyidikan. Dengan Laporan Polisi ke POLRESTA MEDAN dengan nomor laporan : STTLP/B/XI/2025/SPKT/POKRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 05 november 2025, langkah ini berharap agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas YHN serta memastikan pertanggungjawaban atas setiap kerugian yang timbul.

Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha untuk berhati-hati, terutama dalam menjalin kerja sama bisnis dengan pihak mana pun tanpa verifikasi legalitas, rekam jejak, dan dokumen perusahaan yang memadai.(Rel) Puja (Rilis)

Berita Terkait

Anak 12 Tahun Meninggal dunia diduga dianiaya Ibu Tirinya, Pengamat Hukum Pidana: Penyidik Harus Menerapkan UU Perlindungan Anak dan KUHP Nasional
Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang
Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kilogram Ganja, Dua Kurir Asal Aceh Diamankan
Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia di Medan, Positif Narkoba dan Kini Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan
KP3ALA Sambut Positif Terbitnya PP Penataan Daerah, Harapkan Pembentukan Provinsi ALA Segera Terwujud
Dengan Dukungan Tokoh Nasional dan Rencana RPJMN, KP3ALA Serukan ALA Segera Disahkan sebagai Provinsi Baru
Gerakan Pemekaran ALA Makin Terstruktur, KP3ALA Kukuhkan Pengurus Baru

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB