Targetkan 1.261 Hektare Sawah Terapkan Sistem Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:23 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya terus memperkuat upaya mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penerapan Pertanian Modern Advance Agriculture System (PM-AAS).

Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas padi sawah dengan memanfaatkan teknologi pertanian modern yang lebih efisien, presisi, dan berkelanjutan.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kementan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan PM-AAS yang berlangsung selama enam hari, mulai 28 Juli hingga 2 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, Marzuki, S.E., di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kuala, Desa Pulo Ie, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Selasa (28/7/2026).

Dalam sambutannya, Marzuki menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mendukung penuh berbagai program strategis Kementerian Pertanian dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya melalui peningkatan produktivitas padi dengan penerapan sistem PM-AAS.

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen mendukung setiap langkah strategis peningkatan produktivitas padi sawah melalui penerapan PM-AAS. Kami optimistis pemanfaatan teknologi modern akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan hasil panen sekaligus kesejahteraan petani,” ujar Marzuki.

Ia juga berharap para penyuluh pertanian dapat memberikan pendampingan secara intensif kepada petani agar teknologi PM-AAS dapat diterapkan secara optimal di lapangan.
“Melalui program ini kita ingin mendorong perubahan dari pola pertanian tradisional menuju pertanian modern yang lebih efisien, berkelanjutan, dan memiliki daya saing tinggi,” tambahnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab Swasembada Pangan Berkelanjutan Provinsi Aceh dari Kementerian Pertanian, Dr. Agus Susanto, M.Si., menjelaskan bahwa PM-AAS merupakan salah satu program prioritas nasional yang diinisiasi Menteri Pertanian untuk mempercepat peningkatan produksi pangan.

Menurutnya, PM-AAS adalah sistem budidaya padi berbasis teknologi tinggi yang mengedepankan efisiensi penggunaan sumber daya, mekanisasi pertanian, pertanian presisi, serta pengelolaan usaha tani berbasis korporasi.

“PM-AAS dirancang untuk meningkatkan produktivitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani melalui sistem pertanian yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada hasil,” jelas Agus.
Ia menambahkan, penerapan PM-AAS dibangun di atas enam pilar utama, yaitu tanam rapat dalam baris, efisiensi penggunaan sumber daya, mekanisasi total, penerapan teknologi spesifik lokasi, intensifikasi produksi, serta pengembangan usaha tani berbasis korporasi.

Selain itu, sistem ini juga menerapkan sejumlah prinsip teknis, seperti penggunaan metode tanam benih langsung, jarak tanam rapat, pengendalian gulma pra-tumbuh, mekanisasi pengolahan lahan secara menyeluruh, serta sistem pengairan intermiten yang lebih hemat air.

Usai penyampaian materi, Tim Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh bersama para penyuluh pertanian Kabupaten Nagan Raya melaksanakan identifikasi Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) sebagai tahapan awal implementasi program PM-AAS di Kabupaten Nagan Raya.

Pada tahun 2026, Kabupaten Nagan Raya ditargetkan menerapkan sistem tanam padi PM-AAS di lahan seluas 1.261 hektare yang tersebar di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Beutong seluas 288 hektare, Darul Makmur 9 hektare, Kuala 123 hektare, Seunagan 212 hektare, Seunagan Timur 382 hektare, dan Suka Makmue 247 hektare.

Melalui program ini, Kementerian Pertanian dan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berharap transformasi menuju pertanian modern dapat mempercepat peningkatan produktivitas, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sebagai pelaku utama pembangunan sektor pertanian.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Aceh Ir. Firdaus, S.P., M.Si., para penyuluh pertanian, serta ratusan petani dari berbagai kecamatan di Kabupaten Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Yonif TP 856/SBS Gelar Panen Jagung di Krueng Isep
Malam Resepsi HUT ke-81 RI Kecamatan Seunagan Meriah, Paskibra Terima Piagam Penghargaan
Sambut HUT ke-81 RI, Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW
Camat Seunagan Timur Tampil Beda, Upacara HUT RI Tanpa Tenda Inspektur Jadi Sorotan
Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI, Bupati TRK Apresiasi Paskibraka Nagan Raya
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Seunagan Timur Berlangsung Khidmat, Puluhan Pemenang Perlombaan Terima Hadiah
Pemkab Nagan Raya Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Ribuan Warga Seunagan Timur Tumpah Ruah Saksikan Gerak Jalan Indah HUT RI ke-81

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Polri Pastikan Tindakan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penyitaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Mahfud MD Soroti Kemajuan dan Ketimpangan, Serukan Perbaikan Integritas Kekuasaan di Usia 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Saksi LKPP Jelaskan Mekanisme e-Katalog dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah Kejar Revisi UUPA Tahun Ini, Menkum: Presiden Perintahkan Selesaikan Persoalan Aceh Jelang Otsus Berakhir 2027

Berita Terbaru