Rangkap Jabatan Kepala Desa Blangkedih di SDN 12 Terangun Dikecam Warga, Diduga Langgar Aturan Negara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:14 WIB

50265 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Gelombang protes dari masyarakat semakin membesar setelah terungkapnya rangkap jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Blangkedih, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Kepala desa yang seharusnya fokus mengabdi untuk kepentingan publik di desa, justru secara terang-terangan juga menjabat sebagai penjaga sekolah di SDN 12 Terangun. Praktik ini bukan hanya menyalahi norma, tetapi berpotensi kuat melanggar aturan negara.

Warga Blangkedih menuding tindakan kepala desa adalah bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etika jabatan. Apalagi, diketahui kepala desa tersebut masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SDN 12 Terangun. Kondisi ini tidak hanya membuka ruang praktik nepotisme dan kolusi di kalangan birokrasi tingkat desa, tapi juga menimbulkan kecemburuan sosial serta mempersempit ruang pengawasan publik terhadap tata kelola keuangan sekolah.

Sejumlah warga dan wali murid telah melayangkan keberatan kepada pemerintah kabupaten dan Dinas Pendidikan Gayo Lues. Mereka mendesak kepala desa segera mengundurkan diri dari segala jabatan di luar struktur pemerintah desa, serta meminta inspektorat dan aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkap jabatan seperti ini secara jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan kepala desa tidak boleh merangkap jabatan lain yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menghambat penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala desa. Larangan praktik kolusi, nepotisme, dan rangkap jabatan juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta prinsip transparansi pengelolaan sumber daya masyarakat.

Praktik rangkap jabatan serta konflik kepentingan yang terjadi di SDN 12 Terangun tidak bisa ditoleransi. Selain bertentangan dengan regulasi nasional, keadaan ini berisiko menimbulkan kerugian publik, khususnya bagi generasi muda yang memerlukan lingkungan pendidikan bersih, akuntabel, dan terbebas dari segala praktik penyalahgunaan wewenang. Jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas, warga mengancam akan mengadu ke inspektorat, ombudsman, dan penegak hukum untuk menuntut pertanggungjawaban kepala desa.

Masyarakat di Blangkedih menegaskan, rangkap jabatan kepala desa adalah peringatan keras bagi seluruh pemimpin di daerah. Tidak ada ruang bagi kepala desa atau pejabat manapun untuk menggunakan kekuasaan demi kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok tertentu. Penegakan hukum dan pembersihan birokrasi desa dari segala bentuk pelanggaran menjadi keharusan yang tidak bisa ditunda demi masa depan keadilan, pelayanan publik, dan pendidikan anak-anak di Gayo Lues. (TIM)

Berita Terkait

Dihimpit Pungutan dan Minim Transparansi, Wali Murid SDN 12 Terangun Gayo Lues Serukan Investigasi
Gempa Bermagnitudo 3,1 Guncang Gayo Lues Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya
Kronologi Penggerebekan Oknum Kepala Desa Kendawi di Blangtenggulun: Berawal dari Ibu-Ibu Merujak, Satpol PP Amankan Dua Pelaku Selingkuh
Penggerebekan Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Picu Kecaman, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas
Jerigen BBM Subsidi di Rumah Anak Pejabat: Potret Masalah Telanjang di Gayo Lues
Guncangan Beruntun Tiga Kali Gempa Melanda Gayo Lues, Warga Panik Berhamburan Keluar Gedung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:14 WIB

Rangkap Jabatan Kepala Desa Blangkedih di SDN 12 Terangun Dikecam Warga, Diduga Langgar Aturan Negara

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Gempa Bermagnitudo 3,1 Guncang Gayo Lues Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:12 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01 WIB

Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kronologi Penggerebekan Oknum Kepala Desa Kendawi di Blangtenggulun: Berawal dari Ibu-Ibu Merujak, Satpol PP Amankan Dua Pelaku Selingkuh

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Penggerebekan Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Picu Kecaman, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Jerigen BBM Subsidi di Rumah Anak Pejabat: Potret Masalah Telanjang di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Guncangan Beruntun Tiga Kali Gempa Melanda Gayo Lues, Warga Panik Berhamburan Keluar Gedung

Berita Terbaru