JAKARTA | Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai istilah ’Londo Ireng’ yang dilontarkan dalam acara Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (23/7), menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah organisasi jurnalis, aliansi media, dan netizen menilai ucapan tersebut berpotensi merendahkan profesi wartawan dan pekerja lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Polemik ini memunculkan aksi protes di sejumlah kota oleh kelompok-kelompok jurnalis pada Senin (27/7), disertai pernyataan bersama dari berbagai organisasi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Jurnalis Masyarakat Adat Nusantara (AJMAN), Koalisi Media Alternatif (KOMA), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), hingga Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ). Mereka menilai, pelabelan ‘Londo Ireng’ merupakan istilah peyoratif dalam sejarah Indonesia yang dialamatkan kepada orang-orang yang dianggap berpihak pada kepentingan bangsa lain, dan jika dikaitkan dengan profesi jurnalis dan LSM, dinilai mendelegitimasi kerja dan peran mereka di masyarakat.
Menanggapi isu ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta publik untuk memahami secara menyeluruh pesan Presiden Prabowo. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa Presiden memandang kritik sebagai masukan penting yang perlu diungkapkan, termasuk pemberitaan terkait kondisi sekolah yang memerlukan perhatian pemerintah. Fifi menekankan pesan presiden merupakan bentuk kiasan politik, bukan untuk menyudutkan kelompok profesi tertentu.
“Presiden memandang kritik sebagai bagian dari proses membangun Indonesia yang lebih baik. Yang disampaikan adalah ajakan untuk tetap waspada terhadap upaya membangun pesimisme secara sistematis yang bisa menggerus optimisme nasional,” jelas Fifi dalam keterangan pers, Senin (27/7). Menurutnya, ruang demokrasi tetap terbuka dan pemerintah menghormati kebebasan pers dan kritik publik, namun mengingatkan perlunya membedakan antara kritik yang konstruktif dan narasi yang memojokkan tanpa memberikan solusi.
Komdigi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang publik dari narasi negatif dan lebih fokus mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi bangsa. Fifi menambahkan, pemerintah akan terus menanggapi kritik melalui kerja nyata di lapangan dan memastikan setiap keluhan yang muncul menjadi dasar perbaikan berbagai program.
Sementara protes dan penolakan terhadap istilah yang digunakan Presiden Prabowo masih berlangsung, berbagai pihak berharap polemik ini menjadi momentum pembelajaran dalam menjaga kualitas demokrasi serta saling menghargai peran kritik sekaligus kontribusi nyata dalam membangun negara. (*)





































