slot preparation.lsrs.lu

Warga Desa Paya Udeung Gelar Aksi Pemberitaan Sementara Kade. Ini Penjelasan Dari Pemkab Nagan Raya.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 16:49 WIB

50511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Puluhan Masyarakat Desa Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mendatangi kantor Bupati Nagan Raya mempertanyakan terkait pemberhentian sementara Nanang Darun Dana dari jabatan sebagai Kades ( Keuchik )Paya Udeung, Senin 15 Juli 2024.

Dari pantauan awak media, sejumlah masyarakat tampak membentang Brosur bertuliskan penolakan penunjukan Plh dan Plt Kades ( Keuchik) Desa Paya Udeung yang ditunjuk oleh Camat beberapa waktu yang lalu.

Dengan kedatangan masyarakat ke Kantor Bupati tersebut di Sambut baik Pj.Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Nagan Raya, IR.H.Ardhimartha dan didampingi Asisten satu . Guna untuk melakukan mediasi di ruang kerja sekda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut dikawal ketat oleh personil Polres Nagan Raya dan Personil Satpol PP Nagan Raya.

Akhirnya perwakilan Masyarakat dan Ketua Tuha Peut di Panggil keruang Kerja Sekda Untuk Melakukan Mediasi Lebih Lanjut terkait Pemberhentian Sementara Kades Paya Udeung (Keuchik Nanang Darul Dana )

Dalam mediasi tersebut turut dipimpin langsung oleh Sekda IR.H.Ardhimartha, didampingi Asisten I, dan turut di hadiri Kadis DPMGP4 Damharius.S.Pd.M.Pd Kabid Mukim dan Gampong DPMGP4 Samsul Bahri.S.Pd. Camat Seunagan.Koko Fenna Loza.S.IP.M.SI . Kasat Intel Polres Nagan Raya, Mantan Camat Seunagan Saiful Bahri.SH (Kasatpol PP dan WH )Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung dan Utusan tokoh masyarakat.

Sekda Ardhimartha melalui Kepala Dinas DMPGP4 Nagan Raya, Damharius.M.Pd mengukapkan, telah menampung aspirasi dari sejumlah masyarakat terkait pemberhentian Sementara Kades (Keuchik) Gampong Paya Udeung.

Dahharius menjelaskan, terkait pemberhentian sementara Nanang Darun Dana sebagai Kades Paya Udeung Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya, Karena Saudara An.Nanag Darun Dana Perihal terkait pemberhentian aparatur desa yang tidak sesuai dengan aturan dan undang- undang.

Menurutnya, pemberhentian aparatur desa yang dilakukan Kades Nanang tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 67 tahun 2017 dan perbup nomor 3 tahun 2020. Ucap Dahharius.

“Atas dasar itu, Pemkab Nagan Raya menunjuk Plt Kades kepada Yusran untuk menjalankan roda pemerintahan Desa Paya Udeung” ungkapnya

Ia nya menyebutkan, terkait pemberhentian sesuai undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa sebagaimana di atur pada pasal 26 ayat 4 dalam melaksanakan sebagaimana di maksud pada ayat 1 kepala desa berkewajiban bahwa menataati dan menegakkan peraturan perundang-undangan.

Maka dalam pasal 28 ayat 1 kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban yang di maksud dalam pasal 26 ayat 4 dan pasal 27 di kenai sangsi administrasi berupa teguran lisan dan teguran tertulis dan selanjutnya ayat 2 dalam hal sangsi administrasi sebagaiman di maksud pada ayat 1 tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dilanjutkan dengan pemberhentian,” sebutnya.

Dahharius menambahkan, kami sudah lakukan mediasi beberapa kali dan bahkan sudah kita dengar bersama, untuk Mengaktikan kembali Kades definitif (Nanang Darul Dana) ini akan kita lakukan setelah Kades Plt untuk menyelesaikan tugasnya dan beberapa Administrasi Desa yang selama ini belum di selesaikan ” jelasnya Dahharius yang di saksikan Sekda dan Asisten 1. Juga Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung.

Setelah semua di Jelaskan oleh Kadis DPMGP4 .Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung Agustiadam mengatakan yang bahwa hasil mediasi ini kami tetima, dalam artian Kades dapat di kembalikan dan itu yang kami harapkan kepada Pemerintah,”harapnya

Karena kedatangan kami ke Kantor Bupati untuk dapat memperjelas dan mendengarkan penyebab pemberhentian Kades ( Nanang Darul Dana)dan setelah dilakukan mediasi dengan yang bersangkutan kami dapat menerimanya.

Agustiadam juga menambahkan.Yang penting terkait persoalan ini cuma hanya Miskomunikasi saja ,namun ini dapat kita singkronnisasikan dan sejalan dengan Pemerintah Nagan Raya agar kedepan tidak ada lagi dalam Desa kejadian seperti ini,”tutup Agus. Selaku Ketua Tuha Peut Desa Paya Udeung. ( red )

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru