BKKBN Aceh Kembali Melatih 40 Orang Mahasiswa STIAPEN Untuk Penanganan Stunting Di Nagan Raya

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:16 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh tahun 2024 kembali melatih 40 orang Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara (STIAPEN) Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan tersebut dalam rangka pelaksanaan program penurunan angka Stunting di kabupaten Nagan Raya yang berlangsung di Kampus STIAPEN Desa Cot Kuta Kecamatan Suka Makmue Kabupaten setempat, Kamis (16/5/2024).

Pembekalan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) bertema” Bersama Mahasiswa STIAPEN Nagan Raya Bebas Stunting Menuju Indonesia Emas 2045″

Sebagaimana diketahui bahwa tahun 2023 lalu, BKKBN Aceh dengan STIAPEN telah melaksanakan program serupa terkait kolaborasi pelaksanaan program yang lebih dikenal dengan mahasiswa peduli Stunting(Mahasiswa Penting).

” Terima kasih BKKBN Aceh, Pemkab Nagan Raya, dan semua pemangku kepentingan terkait atas keberlanjutan program mahasiswa peduli Stunting pada tahun 2024 ini. Kami sangat bangga, tahun lalu kami dikasih tahu bahwa kolaborasi program Stunting Kampus STIAPEN dengan BKKBN dianggap bisa menjadi role model bagi kampus lain di Aceh,” Ujar Banta Diman, M.Si Wakil ketua I Bidang Akademik STIAPEN saat memberi kata sambutannya.

Ia melanjutkan, kerja sama yang baik dengan tim penanganan Stunting pemerintah kabupaten Nagan Raya, Keuchik, dan elemen penanganan Stunting lain di Gampong adalah kunci efektifitas pelaksanaan program yang baik dan berkelanjutan.

” Untuk itu kita harapkan di tiga kecamatan pelaksanaan program yaitu Kuala, Suka Makmue, dan kecamatan Seunagan Timur, dapat bekerja sama dengan baik agar program tersebut benar-benar efektif dan kolaboratif,” tambah Banta Diman.

Sementara itu, Perwakilan BKKBN Aceh menyebutkan terkait dasar hukum pelaksanaan program mahasiswa Peduli Stunting yaitu UU No 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kemudian, BKKBN diberi amanah menjadi ketua pelaksana percepatan penurunan stunting.

” Maka Direktorat Kerjasama Pendidikan Kependudukan (Ditpenduk) mengembangkan kegiatan inovasi baru untuk mendukung program percepatan penurunan stunting melalui program Mahasiswa Peduli Stunting,” terang Zulfadhli, SE mewakili Kepala BKKBN Aceh dalam pengarahan sambutannya.

Hadir sebagai pemateri pelatihan internal Dosen STIAPEN Ardiansyah, M.Si, dan dari pemateri BKKBN Aceh Manager Program Satgas PPS Aceh, Asmawati Achmad, SE. (red)

Berita Terkait

Terkait Salah Satu Berita Media Online Ancaman Terhadap Wartawan Di Nagan Raya,Jangan Sebarkan Berita Hoaks.
Kejati Aceh Launching Adhiyaksa Peduli Stunting Aceh Tahun 2025 Di Nagan Raya
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terima Ribuan Paket Bantuan Untuk Penanggulangan Bencana
TRK Bupati Nagan Raya Tinjau Penemuan Batu Giok Raksasa di Beutong
H. Salman Al Farisi Ka Kemenag Berikan Kado Untuk Siswa OMI Di Kegiatan Maulid MIN 3 Nagan Raya.
Pemdes Babah Rout Gelar Mudesus Program Menetapkan Program Ketahanan Pangan
Bapas Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan
Puluhan Karyawan Cleaning Service RSUD SIM Melaksanakan Kegiatan Rutinitas Untuk Menjaga Kebersihan

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Aceh Tenggara Bersama Ribuan Warga Peringati Maulid Nabi dan Hari Santri dengan Doa Bersama

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru