Lagi Bermain Judi Online, Dua Remaja Diamankan ke Polres Aceh Timur

AGUS SURIADI

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:57 WIB

50288 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh-Timur | Dua remaja asal Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, MW (23) dan MA (16) pada Senin, (29/07/2024) sekira pukul 21.45 WIB diamankan oleh anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh dari sebuah coffee di wilayah Idi Rayeuk. Keduanya diamankan karena diduga melakukan tindak pidana Jarimah Maisir/Judi Online.

“Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di salah satu coffee di wilayah Idi Rayeuk terdapat sejumlah remaja yang sering bermain judi online,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K. Selasa, (30/07/2024).

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Adi, unit opsnal (Resmob) menyelidiki kebenaran informasi dan berhasil mengamankan, MW dan MA yang saat itu sedang bermain judi online.

“Dari kedua pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa dua unit handphone dan akun judi online serta sejumlah transaksi deposit/saldo milik kedua pelaku,” sebut Kasat Reskrim.

Ditegaskan, pihaknya berkomitmen akan memberantas segala bentuk jenis judi online maupun judi ofline, sehingga masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur terbebas dari permainan judi.

“Pengungkapan terhadap para pelaku judi online ini tidak terlepas dari banyaknya laporan mengenai praktik perjudian yang sudah merambah di masyarakat tidak terkecuali anak-anak remaja, dan atas arahan pimpinan, pengungkapan ini akan kami tingkatkan,” kata Adi.

Pihaknya, meminta dukungan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan kaum pendidik serta peran aktif dari para orang tua untuk memberantas judi online. Harapan ini berdasarkan realita tingginya usia anak sekolah yang menggunakan ponsel.

“Ponsel menjadi media utama bermain judi online, jangan sampai anak-anak kita terkontaminasi. Di sinilah perlu dukungan ulama dan kaum pendidik serta orang tua. Disamping itu agar pihak sekolah melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan ponsel di lingkungan belajar. Terang Kasat Reskrim.

{Pimred}

Berita Terkait

Tudingan Tak Berdasar, Pemkab Aceh Timur Luruskan Isu dana BOP
Babak Baru Dari Klaiman Sengketa Lahan PTPN l Dan Warga Desa Seuneubok Bayu, Pemkab Aceh Timur Minta Ground Check
Lapas Kelas IIB Idi Lakukan Koordinasi dan Audiensi dengan Polres Aceh Timur
Bea Cukai Aceh Bersama Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 117 Bungkus Diduga Narkotika Jenis Methamphetamine
Masyarakat Korban kembali Bergulat Dengan Perusahaan Bumi Flora
LAKI Aceh Timur Minta Pemerintah Daerah Aktifkan Kembali BUMDes
Jurnalis Diintimidasi Saat Liputan Aksi Penjarahan Sawit Oleh Oknum Warga di Perkebunan PTPN IV Seuneubok Bayu
Pemuda Darul Aman: Belum Genap Sebulan Pasca Pelantikan Bupati Aceh Timur Sudah Memberikan Dampak Mamfaat Untuk Masyarakat