Zainal Abidin Kades Keude Linteung Buka Secara Resmi Musrenbang Desa tahun 2026

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:12 WIB

50319 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Desa Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa tahun 2026 , dan kegiatan tersebut berlangsung di Meunasah Jamik Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat. Kamis, 22/1/2026.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.

Kepala Desa ( Keuchik ) Keude Linteung Zainal Abidin membuka Musrenbang Desa tahun 2026 secara resmi, dalam sambutannya Zainal Abidin mengatakan Musrenbang Desa adalah forum tahunan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026, menetapkan program prioritas (infrastruktur, ekonomi, SDM), dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP). Kata Zainal Abidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Musrenbang Desa 2026 adalah kegiatan penting yang memastikan pembangunan desa lebih terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat.

Setelah itu,Kepala Desa ( Keuchik) lansung memberikan Format kepada Kepala Dusun Masing masing guna untuk menyusun Program Pembangunan Tahun Anggaran 2026 ini. Ucap Zainal Abidin.

Sementara itu, Anwar Effendi, ST Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Seunagan Timur menjelaskan terkait tentang pengunaan Dana Desa Tahun 2026,

Perndes No 16 Th 2025 tentang Petunjuk Operasional dan Fokus penggunaan DANA DESA TA 2026
Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan, penggunaannya untuk mendukung: a. penanganan kemiskinan ekstrem dengan, penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan.

b. Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
c. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa.

d. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
e. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih;

f. pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa;
g. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau

h. program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.

(2) Fokus penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dialokasikan dalam perubahan APB. Desa setelah dilakukan penyaluran Dana Desa untuk dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih

Sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

(3) Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu. Dana Desa selain untuk Koperasi Desa Merah Putih setiap

Desa. (1) Fokus penggunaan Dana Desa untuk penanganan, kemiskinan ekstrem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a berupa Bantuan Langsung Tunai Desa.

(2) Bantuan Langsung Tunai Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak sebesar

Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan per keluarga penerima manfaat yang diputuskan dalam Musyawarah Desa.(3) Pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibayarkan paling banyak untuk 3 (tiga) bulan secara sekaligus

Dalam pantauan media ini, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tuha Peut, Babinsa, Pendamping Lokal Desa Junaidi, Ketua Pemuda dan Puluhan. Masyarakat. ( Red )

Berita Terkait

Sinergi Positif, RAPI Nagan Raya Apresiasi Suksesnya Kejurprov Motocross Piala Kapolres 2026
Dihadiri 5.000 Lebih Penonton, Kapolres Nagan Raya Resmi Tutup Kejurprov Grasstrack & Motocross 2026
Hari Bhayangkara Ke-80: Wabup Nagan Raya Apresiasi Kesiapan Motor Spek Pro di Padok Kodim 0116
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Anggota RAPI Nagan Raya Meriahkan Jalan Santai dan Senam Bersama
Buka Musrenbang TJSLP/CSR 2026, Bupati TRK Ajak Perusahaan Dukung Penyelesaian Masjid Giok
TRK Bupati Nagan Raya Terima Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Tahun  2025
Bupati TRK Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan 647 Huntap Bagi Korban Banjir Beutong Ateuh
Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 06:25 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:36 WIB

BEM UI Bantah Demo Tanpa Pemberitahuan, Klaim Surat ke Polisi Sudah Dikirim

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:48 WIB

Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka, Dugaan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Makin Meluas

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:20 WIB

Aksi Ribuan Mahasiswa Indonesia di Jakarta Disorot Media Asing, Protes soal Kebijakan Ekonomi Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:14 WIB

Sidang Kasus Chromebook: Nadiem Makarim Kritik Replik Jaksa, Dukungan Moral Publik Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:03 WIB

Ahli Bantah Tuduhan Tidak Independen dalam Kasus Dugaan Korupsi Chromebook

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:25 WIB

Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka

Berita Terbaru