Zainal Abidin Kades Keude Linteung Buka Secara Resmi Musrenbang Desa tahun 2026

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:12 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Pemerintah Desa Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Melaksanakan kegiatan Musrenbang Desa tahun 2026 , dan kegiatan tersebut berlangsung di Meunasah Jamik Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat. Kamis, 22/1/2026.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.

Kepala Desa ( Keuchik ) Keude Linteung Zainal Abidin membuka Musrenbang Desa tahun 2026 secara resmi, dalam sambutannya Zainal Abidin mengatakan Musrenbang Desa adalah forum tahunan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026, menetapkan program prioritas (infrastruktur, ekonomi, SDM), dan Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP). Kata Zainal Abidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, Musrenbang Desa 2026 adalah kegiatan penting yang memastikan pembangunan desa lebih terarah, partisipatif, dan sesuai kebutuhan nyata masyarakat.

Setelah itu,Kepala Desa ( Keuchik) lansung memberikan Format kepada Kepala Dusun Masing masing guna untuk menyusun Program Pembangunan Tahun Anggaran 2026 ini. Ucap Zainal Abidin.

Sementara itu, Anwar Effendi, ST Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Seunagan Timur menjelaskan terkait tentang pengunaan Dana Desa Tahun 2026,

Perndes No 16 Th 2025 tentang Petunjuk Operasional dan Fokus penggunaan DANA DESA TA 2026
Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan, penggunaannya untuk mendukung: a. penanganan kemiskinan ekstrem dengan, penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan.

b. Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
c. peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa.

d. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
e. Dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih;

f. pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa;
g. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau

h. program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.

(2) Fokus penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dialokasikan dalam perubahan APB. Desa setelah dilakukan penyaluran Dana Desa untuk dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih

Sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

(3) Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling banyak 3% (tiga persen) dari pagu. Dana Desa selain untuk Koperasi Desa Merah Putih setiap

Desa. (1) Fokus penggunaan Dana Desa untuk penanganan, kemiskinan ekstrem sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf a berupa Bantuan Langsung Tunai Desa.

(2) Bantuan Langsung Tunai Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan paling banyak sebesar

Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan per keluarga penerima manfaat yang diputuskan dalam Musyawarah Desa.(3) Pemberian Bantuan Langsung Tunai Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dibayarkan paling banyak untuk 3 (tiga) bulan secara sekaligus

Dalam pantauan media ini, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tuha Peut, Babinsa, Pendamping Lokal Desa Junaidi, Ketua Pemuda dan Puluhan. Masyarakat. ( Red )

Berita Terkait

Pemilihan TPG Keude Linteung Berjalan Lancar : Hanya Dua Unsur Yang Ikut Pemilihan
Semarak HUT Brimob ke-80, Turnamen Geulayang Tunang Piala Danyon C Pelopor Resmi Ditutup
Group Target JR Berhasil Rebut Juara III Di Even HUT Brimob Polda Aceh Ke -80
Menjelang Pelantikan: Ribuan PPPK Paruh Waktu Nagan Raya Kocar Kacir Bayar Pajak PBB
Turnamen Geulayang Tunang Piala Danyon C Pelopor Rabu 4 Februari Gelar Green Fainal
Paska Banjir Dan Longsor PT Socfindo Seumayam Bantu Bersihkan Halaman Dayah Pesantren
Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji’u Khabar Duka Cek GUH Rimueng Kila Meninggal Dunia.
PTMSI Nagan Raya Berhasil Meraih Juara 1. II Dan III Kategori Tunggal Putra Di Aceh Barat

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 13:29 WIB

Kadis Kominfo Nopal SP Sampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:29 WIB

Anatomi Penjarahan di Negeri Seribu Bukit

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:07 WIB

Panic Buying dan Pengecer Ilegal Perparah Krisis BBM di Gayo Lues

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:51 WIB

(Alm) H. Atip Usman: Ketika Saman Tidak Sekadar Ditarikan, Tapi Dijaga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:19 WIB

Bedah Buku Generasi Hijauku: Merawat Alam, Menjaga Identitas, Menumbuhkan Kesadaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:16 WIB

Bedah Buku Generasi Hijauku, Kaum Muda Gayo Diajak Menjaga Alam dan Budaya

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:27 WIB

Diduga Ada Tangki Siluman Antrian BBM Mengular di SPBU Raklunung

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:26 WIB

Turnamen Futsal Piala SMKN 2 Blangsere Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan dan Promosi Sekolah

Berita Terbaru