Ulama dan Kejaksaan Gayo Lues Ingatkan Panitia Pacuan Kuda Jaga Nilai Syariat Islam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 04:04 WIB

50742 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues — Menjelang pelaksanaan Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menjaga pelaksanaan kegiatan agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Syariat Islam. Penegasan ini disampaikan dalam rapat persiapan yang melibatkan panitia pelaksana bersama Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Kejaksaan Negeri Gayo Lues, yang dilaksanakan belum lama ini.

Dalam rapat tersebut, perwakilan MPU Gayo Lues yang diwakili oleh Drs. Abd. Rahman D menyampaikan agar seluruh rangkaian kegiatan pacuan kuda, mulai dari persiapan hingga penutupan, betul-betul dilakukan dengan memperhatikan tata krama sesuai prinsip Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Di sini kita bicara dalam konteks agama. Syariat Islam berlaku di Aceh dan tentu pelaksanaan kegiatan tradisional seperti pacuan kuda harus disesuaikan dengan prinsip-prinsip adab dan tatanan yang sesuai syariat. Baik dari panitia, peserta, maupun pengunjung harus menjunjung nilai-nilai ini dari awal hingga akhir acara,” jelas Abd. Rahman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyampaikan amanah MPU agar pelaksanaan pacuan kuda nantinya segera dihentikan sementara ketika memasuki waktu salat. Selain itu, penjagaan serta pengawasan terhadap potensi pelanggaran syariat juga diminta untuk diperketat demi memastikan kegiatan berlangsung dalam suasana yang berkah.

“Waktu salat wajib menjadi prioritas. Kita minta agar saat azan berkumandang, kegiatan dihentikan sementara. Pengawasan terhadap pelanggaran syariat juga harus menjadi perhatian agar kegiatan ini tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga menjadi bagian dari amal kebaikan bersama,” tambahnya.

Pesan serupa juga disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang diwakili oleh Kasi PB3R (Pengamanan Pembangunan dan Pertanggungjawaban Keuangan), Muhammad Iqbal, S.H. Ia mengingatkan agar tidak terjadi tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum jinayat selama perhelatan berlangsung, terutama dalam hal perjudian yang kerap menjadi celah dalam kegiatan berbau tradisi.

“Pacuan kuda ini adalah event tradisional yang sangat kita dukung sebagai bagian dari pelestarian budaya. Namun, dalam praktiknya, kegiatan seperti ini kadang rawan dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak sesuai hukum syariat, seperti taruhan atau perjudian,” ujar Iqbal.

Ia menegaskan bahwa pelanggaran terhadap Qanun Jinayat harus dicegah sejak dini. Kejaksaan, menurutnya, akan terus berkoordinasi dengan pihak Wilayatul Hisbah (polisi syariat) untuk melakukan pengawasan bersama.

“Apabila terjadi pelanggaran, tentu akan berurusan dengan wilayah hukum syariat, termasuk kami di Kejaksaan. Maka dari itu, kami berharap panitia juga aktif melakukan pencegahan sejak tahap awal,” tegasnya.

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues merupakan agenda tahunan yang bukan hanya menjadi atraksi budaya, tetapi juga sarana membangkitkan semangat kebersamaan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, panitia diharapkan mampu menyeimbangkan antara nilai-nilai budaya dengan prinsip-prinsip agama yang menjadi landasan masyarakat Aceh, khususnya Gayo Lues.

Dengan adanya dukungan dan pengawasan dari unsur ulama dan institusi penegak hukum, panitia pelaksana diharapkan dapat menyelenggarakan pacuan kuda secara aman, tertib, dan penuh keberkahan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Tujuh Warga Gayo Lues Jalani Hukuman Cambuk atas Pelanggaran Qanun Syariat Islam
Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:30 WIB

6 Bulan Pascabencana, Gubernur Aceh ke Mendagri: Sawah Belum Bisa Dipakai, Sungai Harus Dibersihkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:25 WIB

Ambulans Tabrak Kerbau di Tol Sibanceh, 1 Penumpang Luka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:15 WIB

Ratusan Warga Laksanakan Salat Jenazah Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:47 WIB

Mantan Peraih Kompolnas Award 2022, IPTU Muhammad Abidinsyah Dipercaya Jabat Kasatreskrim Polres Langsa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:27 WIB

1. ASDP Bergerak Cepat! Tanggung Jawab Penuh Korban Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Pemulihan Jadi Prioritas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:55 WIB

Ledakan KMP Aceh Hebat 2, Suryadi Djamil Desak Usut Tuntas dan Pertanyakan Spesifikasi Kapal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:19 WIB

FORBINA: Polemik IUP di Aceh Harus Disikapi Objektif, Fokus pada Pengawasan dan Manfaat bagi Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 00:57 WIB

Dukungan untuk Tarmizi Age Menguat, Nama Putra Aceh Ini Viral sebagai Kandidat Wakil Menteri Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dikejar TNI AL di Laut, Nelayan Kurir Narkoba Ditangkap di Karimun

Minggu, 14 Jun 2026 - 02:43 WIB