Terkait Tampa Batas Antara Aceh Barat Dengan Nagan Raya Perlu Musyawarah Dan Mufakat.

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 15:56 WIB

50400 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nagan Raya : Anggota DPR Aceh, Nurchalis. SP. M.Si meminta semua pihak untuk menahan diri terkait polemik tapal batas dan eksploitasi tambang batubara diduga ilegal oleh PT. Agrabudi Jasa Bersama (AJB) dan PT Mifa Bersaudara Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh yang belakangan ini menjadi perbincangan publik.

Penyataan tersebut disampaikan Nurchalis disela-sela kunjungannya ke Gampong Kila, kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh.Minggu 27 April 2025.

“Kita minta semua pihak untuk menahan diri, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, maka kita serahkan semua ini kepada pemerintah Provinsi Aceh,”kata Nurchalis anggota DPRA dapil X kepada sejumlah awak media.

Apalagi, kata Nurchalis, Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat bagaikan saudara kandung yang tidak bisa dipisahkan. Namun, dia meminta persoalan itu bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Agar persoalan ini selesai.

“Jangan sampai dengan persoalan ini, investor takut berinvestasi ke Nagan Raya, menurut saya ini jangan dipaksakan, sayang daerah. Kita harus mengamankan investasi yang sudah ada dan memberikam peluang kepada investor yang ingin berinvestasi ke Nagan Raya,”ucapnya.

Menurut Nurchalis, persoalan tersebut bisa diselesaikan pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dalam mengkoordinir kedua wilayah.

“Jadi nanti bisa duduk antara Pemprov Aceh dengan Pemkab Aceh Barat dan Nagan Raya, dengan menurunkan tim untuk titik koordinat yang menjadi batasan sebenarnya sesuai dengan Kemendagri batas wilayah,” sebutnya.

Lanjut Nurchalis, perusahan mengeluarkan peta berdasarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh. Untuk itu, ia kembali meminta semua pihak untuk menyikapi persoalan ini dengan musyawarah mufakat.

“Saya di komisi III DPR Aceh yang membidangi investasi, mengajak seluruh element untuk menyikapi dengan kedepankan musyawarah mufakat. Sehingga menjadi nilai kebersamaan dalam membangun pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan dan menumbuhkan lapangan kerja,”sebutnya.

Tambah Nurchalis, dengan adanya investasi bisa menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( Red )

Berita Terkait

TRK: Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Kemajuan Daerah Harus Nyata dan Berkelanjutan
Serikat Pekerja PT. MPG Resmi Terdaftar di Disnakertran Nagan Raya
Pemdes Gampong Keude Linteung Gelar Sosialisasi Hukum KDRT.
Puluhan Calon Jamaah Haji Nagan Raya Di Peusijuk Oleh Pimpinan Bank Aceh Cabang Jeuram.
Kemenag Nagan Raya Peusijuk Bupati. TRK Tegaskan Komitmen Sinergi dengan Instansi Vertikal
Kapolres Nagan Raya Kunker Ke Mako Batalyon C Pelopor Brimob Polda Aceh
Muhammad Nasir Kades Kuta Kumbang Resmi Mengundurkan Diri.
SMA N2 Seungan Sosialisasi Terkait Aktifitas Siswa  Di Malam Hari.