SMA N2 Seungan Sosialisasi Terkait Aktifitas Siswa  Di Malam Hari.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:22 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Sekolah Menengah Atas Negeri 2 ( SMA N 2 ) Seunagan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh Melaksanakan kegiatan sosialisasi , yang melarang siswa untuk keluar rumah di atas jam 10 malam. Larangan itu untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja yang akhir-akhir ini meresahkan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SMA N 2 Seunagan Desa Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat. Rabu, 14 Mei 2025.

Kepala Sekolah SMA N2 Seungan Marhamah.S.Pd mengatakan kegiatan sosialisasi ini merujuk kepada surat Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan Surat Edaran dengan Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 itu tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari. Kata Marhamah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, aturan itu dikeluarkan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam.

“Kita minta kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi,”  Ucapnya

Waktu malam harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh murid untuk kegiatan yang bermanfaat dan istirahat yang cukup.

Ini merupakan upaya konkret dalam menumbuhkan kebiasaan hidup teratur, sesuai dengan nilai-nilai agama dan amanat Qanun Aceh tentang penyelenggaraan pendidikan serta kebijakan nasional tentang penguatan karakter.

Untuk itu, Kepala Sekolah meminta kepada Komite, Kepala Desa, Ketua Pemuda dan para orang tua wali agar kerja sama yang baik guna untuk kita yang sukses.

Sementara itu Keuchik Desa Keude Linteung Zainal Abidin yang didampingi Ketua Pemuda menangapi terkait melarang siswa untuk keluar rumah di atas jam 10 malam. Larangan itu untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja.

Dan kami dari Pemerintah Desa bersama Pemuda Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur siap untuk bekerja sama dalam mengontrol anak anak di kalangan Remaja yang berkeliaran di atas jam 22 Malam. Tegas Zainal Abidin.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua Komite Nurdin Ubit.Kades Keude Linteung Zainal Abidin. Ketua Pemuda dan Puluhan Wali Murid juga Para Dewan Guru. ( Red )

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya dan BNN Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Upaya P4GN
Bupati TRK Lantik 128 PNS, Ingatkan Jangan Pindah Sebelum 10 Tahun
Dihari Hardiknas Bupati TRK Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa
TRK Pimpin Upacara Hardiknas Tahun 2026.Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Tanpa Pers Yang Bebas, Demokrasi Hanyalah Slogan. PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Jaga Integritas dan Profesionalisme
SDN Babah Krung Nagan Raya Gelar Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
PWI Nagan Raya Berduka, Abang Anggota PWI Agus Salim RZ  Tutup Usia
Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru