Setor 550 M ke APBN, Kinerja Bea Cukai Lhokseumawe Positif di 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:43 WIB

50475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe mencatat kinerja positif sepanjang 2025, baik dari sisi penerimaan negara maupun penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, di tengah kondisi bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Sepanjang 2025, Bea Cukai Lhokseumawe membukukan penerimaan negara sebesar Rp 550,19 miliar atau melampaui target Rp 460,53 miliar. Penerimaan tersebut berasal dari bea masuk, bea keluar, dan cukai yang seluruhnya tercatat mencapai bahkan melampaui target tahunan.

Kepala Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi melalui siaran pers tertulis, Rabu (14/01/2026) mengatakan capaian tersebut menunjukkan kinerja penerimaan negara tetap terjaga meski daerah menghadapi tantangan akibat bencana alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tengah upaya pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Aceh, kami memastikan fungsi kepabeanan tetap berjalan untuk menjaga penerimaan negara dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” kata Agus.

Di bidang penindakan, Bea Cukai Lhokseumawe mencatat 183 kali penindakan rokok ilegal sepanjang 2025 dan 1 kali penindakan dibidang Kepabeanan. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 4.207.934 batang rokok ilegal yang beredar tanpa pemenuhan ketentuan cukai dan lima unit kendaraan beserta suku cadang yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Agus menambahkan, penegakan hukum tetap dilaksanakan secara konsisten meski aparat Bea Cukai juga terlibat dalam dukungan pemulihan daerah terdampak bencana.

Selain penerimaan dan penindakan, kinerja Bea Cukai Lhokseumawe juga tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat. Indeks kepuasan pengguna jasa tercatat berada di atas standar yang ditetapkan, mencerminkan kepercayaan publik terhadap layanan kepabeanan dan cukai. (*)

Berita Terkait

Menang di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Kuatkan Putusan RS PMI Aceh Utara Wajib Bayar Uang Rekanan Dua Miliar Lebih
PPNS Bea Cukai Lhokseumawe Hadiri Sosialisasi KUHAP Baru di Polres Lhokseumawe
Peduli Lingkungan dan Perkuat Kebersamaan, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Jalan Sehat di Kawasan Waduk
Bea Cukai Lhokseumawe dan Satpol PP-WH Gelar Operasi Bersama Gempur Rokok Ilegal di Tiga Kecamatan
Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Pelajar Lewat _Customs Goes to School
Gempur Rokok Ilegal di Lhokseumawe: Kolaborasi Edukasi Perkuat Sinergi Pengawasan.
Kantin Tanpa Kasir, Cara Bea Cukai Lhokseumawe dan DWP Tanamkan Budaya Jujur
Dorong Service Excellence, Bea Cukai Lhokseumawe Tingkatkan Kompetensi Frontliner

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:53 WIB

Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP, Bupati H.M Salim Fakhry Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:48 WIB

Oknum Pengulu Ketambe Diduga Gelapkan Dana ADD Sejumlah kegiatan Ratusan Juta

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:13 WIB

Menyigi Dana Kapitasi Puskesmas Lawe Dua: Tinggi Angka, Rendah Layanan, Siapa Bertanggung Jawab?

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:49 WIB

Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan (AD) Agara Diduga Manipulasi Dana Ketahanan pangan Rp 140 Juta, Pembelian Tanah sendiri.

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek, Perkuat Kinerja Organisasi Menuju Polri Presisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 04:01 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam Momentum Perbaikan Diri

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:29 WIB

Nobar Piala Dunia di Gedung 38 Setia Jadi Wadah Silaturahmi Warga dan Polisi

Berita Terbaru