HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:38 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe – Bea Cukai Lhokseumawe menggandeng prajurit Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Cakti dalam upaya memperkuat pemberantasan peredaran rokok ilegal melalui kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang berlangsung di Markas Yonkav 11/Macan Setia Cakti. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Bea Cukai dan TNI AD dalam meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai, khususnya pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Komandan Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Cakti, Letkol Kav Dani Syahputra, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kepentingan negara. Sementara itu, Kepala Bea Cukai Lhokseumawe dalam sambutannya mengapresiasi dukungan TNI AD terhadap berbagai upaya pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus mengajak seluruh prajurit untuk berperan aktif mengenali dan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Dalam sesi materi, Syarifah Nadira memperkenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai institusi yang mengemban peran sebagai community protector, trade facilitator, industrial assistance, dan revenue collector. Selanjutnya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Vicky Fadian, memaparkan karakteristik rokok ilegal, berbagai modus pelanggaran di bidang cukai, dampaknya terhadap penerimaan negara, persaingan usaha yang sehat, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menekan peredarannya. Materi kemudian dilanjutkan oleh Kepala Seksi Penindakan Penyidikan M. Syahputra, yang menjelaskan jenis, fungsi, dan ciri-ciri pita cukai asli sehingga peserta dapat membedakannya dengan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti aktif mengajukan berbagai pertanyaan, tidak hanya terkait identifikasi rokok ilegal dan keaslian pita cukai, tetapi juga mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai lainnya, seperti barang bawaan penumpang dari luar negeri, pengiriman barang dari luar negeri, hingga mekanisme pengawasan yang dilakukan Bea Cukai. Antusiasme tersebut menunjukkan tingginya kepedulian prajurit terhadap isu perlindungan masyarakat dan penerimaan negara.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Lhokseumawe berharap sinergi dengan TNI AD semakin kuat dalam mendukung upaya pemberantasan rokok ilegal. Peningkatan pemahaman para prajurit diharapkan dapat menjadi nilai tambah dalam mendukung pengawasan di lapangan sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan rokok berpita cukai yang sah sebagai bentuk dukungan terhadap penerimaan negara dan terciptanya iklim usaha yang adil. (*)

Berita Terkait

Tuntut Pembebasan Dua Mahasiswa Aceh, Aliansi Rakyat Pro Demokrasi Soroti Tindakan Polda Metro Jaya
Diduga Membobol Ruko, Seorang Pria di Cunda Lhokseumawe Dikepung dan Diamankan Warga
Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawai
Perkuat Pemahaman Hukum, Bea Cukai Lhokseumawe Gelar Pembinaan Bantuan Hukum bagi Pegawail
Presma UIN SUNA Soroti Lambannya Pengaspalan Jalan Nasional di Muara Satu, Warga Terdampak Debu dan Risiko Kecelakaan
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi, Turut Musnahkan Ladang Ganja di Sawang
Bea Cukai Lhokseumawe Edukasi Prajurit Yonkav 11/Macan Setia Cakti untuk Perangi Peredaran Rokok Ilegal
Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:31 WIB

Kejagung Sita 38 Aset Properti Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bernilai Rp846 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Sebesar Rp5 Juta

Selasa, 15 September 2026 - 19:23 WIB

MK Uji Masa Tunggu Eksekusi Putusan PTUN, Pemohon Persoalkan Tenggat hingga 90 Hari

Selasa, 15 September 2026 - 19:15 WIB

Sikap Santai di Balik Pencopotan Jabatan: Purbaya Pasrah pada Hak Prerogatif Presiden

Selasa, 15 September 2026 - 19:09 WIB

Purbaya Sampaikan Pidato Singkat Saat Serah Terima Jabatan Menteri Keuangan ke Suahasil Nazara

Selasa, 15 September 2026 - 18:38 WIB

KPK Geledah Perizinan HGB di Bogor, 20 Koper Uang Tunai Disita dan 17 Pejabat Ditangkap

Selasa, 15 September 2026 - 18:35 WIB

Delapan Tersangka Skandal Suap HGB Bogor Ditahan KPK, Termasuk Tokoh Politik dan Petinggi Properti

Selasa, 15 September 2026 - 05:43 WIB

Ambisi MBG yang Berujung Bencana ?

Berita Terbaru