Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Satu Warga Rudak Paksa Anak Dibawah Umur.

Redaksi Nagan Raya

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:58 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Kepolisian Polres Nagan Raya berhasil Amankan Satu orang lelaki paruh baya yang tercatat sebagai warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya provinsi Aceh. Selasa (7/05/2024).

Polisi Menahan RN (52) alias Mualem terduga pelaku tindak pidana pelecehan Seksual terhadap Bunga (Nama samaran) yang merupakan anak dibawah umur pada Senin sore 6 Mei 2024 sekira pukul 19.44 Wib.

Kapolres Nagan Raya Akbp Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat reskrim Iptu Vitra Ramadani, SH. M.Si Menerangkan.

“Pada hari ini Senin Tanggal 06 Mei 2024 pukul 19.44 wib, Tim Garuda Satreskrim Polres Nagan Raya Telah mengamankan 1 (satu) Orang Pelaku Yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur di Darul Makmur Kab. Nagan Raya” Ujar Vitra Ramadani

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Akan Memberikan Penghargaan Kepada Perusahaan Yang Memberikan Kontribusi Dana CSR

Adapun peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat yang merupakan tetangga dari pelaku tindak pidana pelecehan seksual RN alias Mualem (52) terhadap bunga (anak dibawah umur selaku korban pelecehan seksual).
Tim Opsnal sat Reskrim Polres Nagan Raya langsung bergerak menuju rumah pelaku di Krueng Semayam Kecamatan Darul Makmur Kab. Nagan Raya.

“Setelah dipastikan Saudara RAJA NURDIN Alias MUALEM ada di rumahnya, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya berbekal SURAT PERINTAH TUGAS NOMOR: SP. gas/13/ IV/2024/RESKRIM, Tanggal 22 April 2024, Berhasil Melakukan Penangkapan terhadap RN alias Mualem meskipun sempat melakukan perlawanan” Lanjut Iptu Vitra menerangkan

Baca Juga :  Buruan Selama Stok Promo Dp 2Juta Masih Tersedia, Perumahan Residen ALKA Mendekati Sold Out

Meskipun Sempat melakukan perlawanan terhadap polisi akhirnya RN (52) alias Mualem sikakek pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, berhasil diringkus dan dibawa ke mapolres Nagan Raya kemudian diserahkan ke Unit PPA guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari pelaku polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil Avanza warna Putih tipe G tahun 2016 dengan Nomor Polisi BK 1032 SG dan 1 (satu) Unit HP OPPO Warna Hitam.

“Sejauh dari hasil pemeriksaan sementara dapat pastikan pelaku disangkakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat sebagaimana dimaksud Pasal 47 Qanun Aceh” Demikian tutup Vitra. (red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Angka Kemiskinan Ekstrem Nagan Raya Tahun 2024 Turun 0,81 %.
Satlantas Nagan Raya Gelar Razia Ops Patuh Seulawah Sejumlah Warga Terjaring.
Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO, Modus Pekerjaan sebagai PSK di Sydney
Puluhan Siswa SMA Negeri 1 Seunagan Ikut Sosialisasi Pemilih Pemula Dari KIP Aceh
Pemerintah Pusat Berikan Insentif Fiskal Sebesar Rp5,84 Miliar Untuk Pemkab Nagan Raya Atas Kinerja Pengendalian Inflasi
Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara Tangkap Pengedar Narkotika
Camat Seunagan Tinjau Pembangunan Saluran Irigasi Persawahan Desa Alue Dodok.
Polres Agara Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:37 WIB

Indigo dan Gamelan Perkuat Inovasi Pengembang Gim Lokal melalui Sesi Play Test Prototype di Yogyakarta

Jumat, 26 Juli 2024 - 21:35 WIB

PT. Fajar Riau Lestari: Pelestarian Budaya dengan Mendukung Lomba Pacu Jalur

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:19 WIB

Barantum CRM: Cocok Untuk Semua Jenis Bisnis Menengah Hingga Enterprise

Jumat, 26 Juli 2024 - 09:16 WIB

D’Consulting menjadi Pembicara Talkshow Diskusi Tanya Jawab JCI: Strategi Mengatur Bisnis Tepat Jalan, Bosnya Jalan-Jalan

Kamis, 25 Juli 2024 - 20:29 WIB

Harga Solana Hari Ini: Optimisme di Tengah Koreksi dan Potensi Persetujuan ETF

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:46 WIB

Cari Vendor CRM? Berikut 5 Aplikasi CRM Terbaik Rekomendasi Untuk Bisnis Anda

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:43 WIB

Andrew Susanto; Trilyuner yang Siap Bantu Banyak Pengusaha Tembus >50M/Tahun

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:40 WIB

QNAP Thunderbolt™ 4 NAS TBS-h574TX dan TVS-h874T Memenangkan Penghargaan Desain Produk Red Dot 2024

Berita Terbaru

REGIONAL

30 orang Nadzir Wakaf di Gayo Lues Ikuti Pembinaan

Sabtu, 27 Jul 2024 - 00:46 WIB