Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Satu Warga Rudak Paksa Anak Dibawah Umur.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:58 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Kepolisian Polres Nagan Raya berhasil Amankan Satu orang lelaki paruh baya yang tercatat sebagai warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya provinsi Aceh. Selasa (7/05/2024).

Polisi Menahan RN (52) alias Mualem terduga pelaku tindak pidana pelecehan Seksual terhadap Bunga (Nama samaran) yang merupakan anak dibawah umur pada Senin sore 6 Mei 2024 sekira pukul 19.44 Wib.

Kapolres Nagan Raya Akbp Rudi Saeful Hadi, S.I.K melalui Kasat reskrim Iptu Vitra Ramadani, SH. M.Si Menerangkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari ini Senin Tanggal 06 Mei 2024 pukul 19.44 wib, Tim Garuda Satreskrim Polres Nagan Raya Telah mengamankan 1 (satu) Orang Pelaku Yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur di Darul Makmur Kab. Nagan Raya” Ujar Vitra Ramadani

Baca Juga :  Tiga lelaki penyalahguna Narkotika diamankan Satres Narkoba Polres Aceh Selatan.

Adapun peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat yang merupakan tetangga dari pelaku tindak pidana pelecehan seksual RN alias Mualem (52) terhadap bunga (anak dibawah umur selaku korban pelecehan seksual).
Tim Opsnal sat Reskrim Polres Nagan Raya langsung bergerak menuju rumah pelaku di Krueng Semayam Kecamatan Darul Makmur Kab. Nagan Raya.

“Setelah dipastikan Saudara RAJA NURDIN Alias MUALEM ada di rumahnya, kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya berbekal SURAT PERINTAH TUGAS NOMOR: SP. gas/13/ IV/2024/RESKRIM, Tanggal 22 April 2024, Berhasil Melakukan Penangkapan terhadap RN alias Mualem meskipun sempat melakukan perlawanan” Lanjut Iptu Vitra menerangkan

Baca Juga :  Disbudparpora Juara 1 Distanak Juara II Mobil Hias Malam Takbiran Pj Bupati Nagan Raya Beri Penghargaan.

Meskipun Sempat melakukan perlawanan terhadap polisi akhirnya RN (52) alias Mualem sikakek pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, berhasil diringkus dan dibawa ke mapolres Nagan Raya kemudian diserahkan ke Unit PPA guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari pelaku polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) Unit Mobil Avanza warna Putih tipe G tahun 2016 dengan Nomor Polisi BK 1032 SG dan 1 (satu) Unit HP OPPO Warna Hitam.

“Sejauh dari hasil pemeriksaan sementara dapat pastikan pelaku disangkakan melanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat sebagaimana dimaksud Pasal 47 Qanun Aceh” Demikian tutup Vitra. (red)

Berita Terkait

Puluhan Masyarakat Babah Rout Hentikan Aktivitas PT.KIM Diduga Menyerobot lahan HGU Plasma Milik Masyarakat.
Jum’at Berkah : Murid MIN 3 Nagan Raya Sebelum Mulai Belajar Laksanakan Shalat Dhuha Dan Baca Surat Yasin.
Sekda Ardimartha Buka Rakor GTRA 2025, Bahas Redistribusi Tanah dan Penataan Eks HGU
RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja PT Socfindo Seumayam Nagan Raya
Ratusan Mahasiswa dan Dosen STIAPEN Gelar Doa Bersama untuk Alm. Tgk. H. Abdullah Saleh, SH
Kompol Usman Pimpin Pengukuhan Wadanyon dan Pasi Ops Brimob Batalyon C Pelopor
Kesbangpol Nagan Raya Pangil Siswa Siswa Calon Paskibraka Tahun 2025
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Ungkap Jaringan Narkotika, Enam Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:00 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:15 WIB

Wakil bupati terpilih Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Didampingi Kapolsek Simpang Kanan Akp Arianto Danramil 04 SimpangKanan Lettu Inf Erma Padli

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:55 WIB

Wanhar Lingga: Saya Tidak Pernah Melecehkan Wartawan

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:53 WIB

Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:43 WIB

Warga Aceh Singkil Satu Keluarga Bertahan Hidup di Rumah Tak Layak Huni Membutuhkan Bantuan Pemerintah

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:50 WIB

Persiapan perayaan,an Hari kebudaya,an Aceh Singkil baranews com 36/12/2024

Senin, 23 Desember 2024 - 19:20 WIB

Sabirin Jelaskan Dana Kebudayaan 150 Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:56 WIB

GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Berita Terbaru