Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:01 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua orang diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di jalan Lintas Nasional Takengon, hendak menuju Nagan Raya pada hari Jum’at 30 Agustus 2023.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra, S.H.,M.H. membenarkan terkait penangkapan dua orang diduga pengedar narkoba jenis Sabu – sabu.

“Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang membawa narkotika jenis sabu dari Jalan Lintas Nasional Takengon hendak menuju Nagan Raya menggunakan 1 unit mobil Merk Mitsubishi Xpander warna Hitam dengan No Polisi BL 1712 VJ,”kata Iptu Very Syahputra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menangapi laporan tersebut, Kasat Narkoba Iptu Very menyebutkan, anggota Satresnarkoba Polres Nagan Raya langsung mengembangkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya, pada Sabtu 31 Agustus 2024 sekira pukul 01.00 Wib, anggota Satresnarkoba langsung menuju Desa Keude Seumot, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya untuk dilakukan Hunting terhadap dua orang terlapor yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Setibanya di desa tersebut, anggota langsung standby di desa keude Seumot, dan kemudian sekira pukul 03.00 Wib, petugas melihat satu unit mobil Merk MITSUBISHI Xpander warna Hitam dengan No Polisi BL 1712 VJ yang sedang melintas.

“Anggota Satresnarkoba Polres Nagan Raya langsung melakukan hunting terhadap 1 unit mobil Merk MITSUBISHI Xpander warna Hitam dengan No Polisi BL 1712 VJ,”jelas Kasat Resnarkoba.

Saat dilakukan hunting, lanjut Iptu Very, petugas kepolisian langsung memerintahkan kedua orang ini untuk turun dari mobil dan langsung diamankan.

Kemudian, petugas langsung menanyakan kepada satu orang pelaku berinisial AQ terkait narkotika yang disimpannya.

“Dimana kamu simpan narkotika jenis sabu ?” kemudian terduga pelaku AQ menjawab “ada pak, saya simpan di dalam tas saya di dalam mobil.

Kemudian, petugas menyuruh pelaku AQ untuk mengambil tas yang berisikan narkotika jenis sabu tersebut.

Setelah tas tersebut diambil, AQ langsung membuka tas, dengan ditemukan dua buah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 1 buah paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di selipkan didalam 1 bungkus kotak rokok Merk Sampoerna Mild warna Putih.

Selanjutnya, petugas menanyakan kepada ke dua pelaku AQ dan seorang perempuan berinisial SR terkait kepemilikan narkoba tersebut. Namun keduanya mengakui bahwa narkoba itu miliknya.

Kemudian, petugas langsung menghubungi Sekdes Desa Keude Seumot untuk menuju ke TKP, dengan menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Mengakui bahwa narkotika itu milik kedua pelaku, anggota Satresnarkoba langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Nagan Raya, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa 2 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat 200 (dua ratus) Gram, 1 (satu) Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 2,42 (dua koma empat puluh dua) Gram.

“Keduanya telah dibawa ke Mapolres Nagan Raya beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,”demikian kata kasat narkoba. ( red )

Berita Terkait

Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Wakil Gubernur Babel Hellyana Divonis Empat Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Tagihan Hotel
BKPSDM Gayo Lues Klarifikasi Surat yang Beredar Palsu, Abdul Wahab: Ada Oknum Sengaja Membuat Kisruh
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Brigjen TNI Mahesa Bersama Dansatgas TMMD Serahkan Bantuan kepada Masyarakat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru