Puluhan Masyarakat Babah Rout Hentikan Aktivitas PT.KIM Diduga Menyerobot lahan HGU Plasma Milik Masyarakat.

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:12 WIB

501,869 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Masyarakat Desa Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh dan juga ikut beberapa desa lainnya merasa resah, dengan penyerobotan lahan HGU plasma milik masyarakat oleh pihak PT Kharisma Iskandar Muda (KIM).

Hal tersebut berlangsung turun Ratusan Masyarakat yang ikut protes kelokasi HGU lahan plasma . 7 /2/2025.

Jamaluddin Harun dengan sapaan Panglima selaki Koordinator Aksi pembebasan lahan HGU plasma mengatakan pihak Perusahaan PT KIM dan perusahaan PT. Fajar Baizuri dan Broethers secepatnya meluruskan tentang titik koordinat HGU dan juga lahan plasma masyarakat Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar tidak tumpang tindih administrasi kepemilikan, karena hal ini telah memicu berbagai keributan masyarakat Babah Rot,Kata Jamaluddin .

Karna persoalan ini juga telah lama terjadi belum tuntas Konplik antara Masyarakat dengan Pihak Perusahaan. Karna Pemutihan dari PT Fajar Baizuri lagi dalam Proses untuk Masyarakat Babah Rout. bahkan diduga telah terjadi penyerobotan lahan Masyarakat oleh pihak PT Kim pungka Jamaluddin.

Untuk itu.Persoalan permasalahan HGU plasma dan penyerobotan telah kita surati Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan persoalan HGU dan Plasma.

Dan mengenai persoalan lahan plasma tersebut,masyarakat berharap pada pemerintah atau seluruh pihak terkait agar secepatnya menyelesaikan persolan tersebut, supaya masyarakat mendapatkan kepastian kepemilikan lahan plasma yang akan di kembalikan kepada pemilik lahan yang sebenarnya

Sebelum menyelesaikan masaalah tersebut Masyarakat yang mengikuti Aksi juga menghentikan sementara segala kegiatan aktifitas pekerjaan PT KIM.

Maka masyarakat yang tergabung dalam aksi protes tersebut mendirikan portal di akses jalan desa, ini sebuah wujud protes warga, kepada perusahaan PT. KIM ,dan juga memicu kemarahan warga atas perusakan jalan desa, maka sangat wajar warga marah menghentikan sementara kegiatan di lahan HGU plasma milik masyarakat tersebut.

Sementara itu Kepala desa Babah Rout disaat dikonfirmasi oleh media ini Amran Nur mengatakan terjadi kesalahpahaman antara Masyarakat dengan Pihak PT. KIM tentang HGU PT. KIM dengan HGU Plasma yang di bentuk oleh PT. Fajar Baizuri pada tahun 2011, untuk di minta tanah Masyarakat tentang Plasma.

Lalu tidak terealisasi, dan Sertifikat sudah ada di PT. Fajar Baizuri dan Tanah tidak di ambil oleh Pihak PT. Fajar Baizuri , akhirnya di batalkan sertifikat Plasma untuk bisa mengajukan ke bruna atau relis.Ujar Kades

Dan Pihak PT KIM tersebut sudah di trobos tanah masyarakat dan ada pulak yang sudah di tanam sawit. Dan Ada juga tanam pohon duren, selain itu pihak Perusahaan PT KIM sudah merusakkan Jalan akses masyarakat. Yang melintasi ke kebun masyarakat.

Maka pihak pemerintah Desa Babah Rout meminta kepada dua belah pihak perusahaan terkait Titik Koordinat HGU Plasma Masyarakat dengan HGU perusahaan PT fajar Baizuri dan PT kharisma Iskandar muda (KIM) agar segera menuntaskan persoalan yang menjadi persengketaan lahan tersebut.

Dan Keuchik juga meminta kepada pihak PT.Fajar Baizuri dan PT kharisma Iskandar Muda (KIM) perlu duduk bersama guna untuk mencapainya penyelesaian, ungkap kepala desa Babah Rot.

Secara terpisah Razali perwakilan PT. KIM mengatakan kepada media ini melalui WhatsApp yang bahwa Pihak Perusahaan PT KIM tidak pernah mengambil tanah masyarakat sejengkalpun, apalagi HGU Plasma.

Dan di area HGU PT KIM jelas titik koordinatnya yang sudah di ukur oleh pihak BPN . Tutupnya. ( red )

Berita Terkait

Diskominfo Nagan Raya Gelar Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS untuk Perkuat Tata Kelola Data Statistik Sektoral
Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK
Tasyakur Ke -9 Dan Pelepasan Murid MIN 3 Nagan Raya Tahun Ajaran 2025-2026.
YLBH AKA Nagan Raya Minta Penegak Hukum Proses Oknum Dewan Terlibat Dugaan Pengeroyokan
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Rumah Transmigrasi Desa Blang Lango
Breaking News : Satu Warga Nagan Raya Ditemukan Tidak Bernyawa Lagi Di Gebuk Transmigrasi Desa Blang Lango
Bupati TRK Diwakili Plt Sekda Ikuti Peresmian Operasional 1.061 KDKMP Secara Virtual
PT Socfindo Semayam Salurkan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru