Polisi Berhasil Tahankan Ketua DPD GMOCT Nagan Raya Ini Sebabnya.

Redaksi

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 00:42 WIB

501,031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

Suka Makmue : Personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya telah melakukan penahanan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di area lahan plasma milik HGU PT. SPS 2, Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Minggu (26/10/2025).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Darul Makmur Iptu Ade Haidir, S.H. menjelaskan bahwa penahanan terhadap terduga pelaku dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti permulaan yang cukup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

Adapun terduga pelaku berinisial R (29), warga Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebagai jurnalis di salah satu redaksi berita online di wilayah Nagan Raya. Kata Iptu Ade Haidir, S.H

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku diduga telah menghentikan kegiatan di lahan tersebut tanpa hak dengan menggunakan senjata tajam, yang berujung pada terjadinya tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Darul Makmur tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apapun.

“Penegakan hukum dilakukan terhadap siapapun yang terbukti melanggar hukum, tanpa memandang profesi, jabatan, maupun latar belakang. Terlebih jika perbuatannya dilakukan dengan mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi,” tegas Iptu Ade Haidir, S.H.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa untuk menjaga nama baik profesi wartawan yang sesungguhnya berperan penting dalam penyebaran informasi dan kontrol sosial, maka penegakan hukum tetap perlu dilakukan secara tegas, profesional, dan proporsional.

Polsek Darul Makmur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan atau tindakan melanggar hukum dalam menyelesaikan persoalan, serta tidak menjadikan profesi apapun sebagai tameng untuk melakukan pelanggaran.

“Polri akan terus hadir dengan komitmen menegakkan hukum secara adil, transparan, dan humanis demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Darul Makmur Iptu Ade Haidir, S.H. (Red)

Berita Terkait

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang
Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi
Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru