PN Suka Makmue Panggil Mantan Ketua DPRK. Juragan Mangkir terhadap Panggilan

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:58 WIB

501,015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : kuasa Hukum puluhan masyarakat yang menamakan diri sebagai korban Usaha Sawit Masyarakat oleh Juragan disingkat dengan (KRUMET) Muhammad Dustur, S.H., M.Kn telah mengajukan Gugatan pada Pengadilan Negeri Suka Makmue pada tanggal 19 Agustus 2025.

Sejak diajukan gugatan ke pengadilan Negeri suka Makmue telah memanggil para pihak secara patut pada tanggal 1 September 2025 sidang kelengkapan para pihak yang dihadiri oleh puluhan Masyarakat dan Kuasa tergugat Samsuardi.

Sesui dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di Pengadilan Negeri pasal 6 mengwajibkan para pihak untuk menghadiri secara langsung pertemuan mediasi. Ujar dustur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika salah satu pihak tidak hadir maka sudah sepatutnya Hakim mediator membuat kesimpulan pihak Tergugat tidak beritikad baik

Sejak didaftarkan Gugatan perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor 6/Pdt.G/2022/Pn.Skm telah dilaksanakan pemanggilan sebanyak 4 kali terhadap tergugat untuk menghadiri proses mediasi namun tidak pernah dihadiri oleh tergugat/Samsuardi.

Ini menjadi bukti awal bagi majelis hakim yang menyidangkan/ yang mengadili perkara ini bahwa pihak tergugat tidak punya itikad baik dan juga tidak menghormati pemanggilan yang dilayangkan secara patut oleh Pengadilan Negeri Suka makmue

Bahwa sikap tergugat yang seperti Ini adalah gambaran kecil sikap pihak Tergugat/Samsuardi yang selalu tidak punya perangai baik, sehingga jangan kan masyarakat biasa bahkan Panggilan Pengadilan Negeri Suka makmue pun tidak bisa di hargai.

Muhammad dustur, S.H.,Mkn berharap proses Persidangan yang selanjutnya yang dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Negeri suka makmue untuk dapat dihormati semoga dihormati dengan baik oleh para pihak dalam perkara ini, sehingga tidak ada yang merasa super power.

Hal ini muhammad Dustur,S.H., M.Kn menyapaikan dan mengigatkan bahwa ada azas equality before the law(semua manusia sama dan setara dihadapan hukum) dalam menyindang perkara ini pada pengadilan negeri suka makmue azas ini menjadi pedoman majelis hakim yang menyidangkan perkara ini. (Red)

Berita Terkait

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang
Pemkab Nagan Raya Percepat Finalisasi Kajian Pendirian BUMD Pangan dan Energi
Bupati TRK Lantik 6 Kepala Sekolah dan 5 Pejabat Fungsional. Ini Nama Namanya
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Potensi Zakat Dunia Usaha Besar, Bupati TRK Ajak Perusahaan Perkuat Kemitraan dengan Baitul Mal

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Berita Terbaru