PLN Dinilai Gagal Total, LSM KOMPAK Desak Pemerintah Aceh Bertindak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 02:23 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemadaman listrik kembali melanda Aceh dan memicu kekecewaan masyarakat. LSM KOMPAK menilai kejadian berulang ini sebagai bukti kegagalan PLN dalam menjaga pelayanan publik yang menjadi mandat utamanya.

Ketua LSM KOMPAK, Saharuddin, menyebut alasan gangguan mesin PLTU Nagan Raya yang kembali disampaikan PLN sebagai dalih yang sudah terlalu sering didengar publik. “Kalau gangguan terus terjadi tanpa perbaikan permanen, berarti ada masalah serius dalam manajemen PLN,” ungkap Saharuddin, Minggu, 16 November 2025.

Menurutnya, PLN telah mengabaikan tanggung jawab hukum sebagaimana diatur dalam UU Pelayanan Publik dan UU Ketenagalistrikan. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Salah satu pengusaha peternakan ayam bahkan mengaku merugi hingga dua miliar rupiah akibat pemadaman sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Janji kompensasi PLN hanya tinggal janji. Tak ada kejelasan, tak ada mekanisme, dan tak ada transparansi,” ujar Saharuddin.

KOMPAK mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mengambil langkah tegas. Evaluasi terhadap jajaran pimpinan PLN Aceh dinilai wajib dilakukan guna mencegah kerugian lebih besar. “Ini bukan lagi sekadar gangguan teknis. Ini kegagalan struktural yang berdampak pada hajat hidup orang banyak. Pemerintah harus turun tangan,” katanya.

LSM KOMPAK mengajukan dua tuntutan utama kepada PLN. Pertama meminta PLN maaf terbuka di media selama sepekan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.
Kedua, Penggantian kerugian seluruh masyarakat Aceh, dari skala kecil hingga besar, karena pemadaman ini merupakan kelalaian institusi.

Saharuddin juga menegaskan bahwa masyarakat memiliki dasar hukum kuat untuk melakukan gugatan, termasuk class action, jika pemadaman terus terjadi tanpa solusi.

“Aceh tak bisa terus berada dalam ketidakpastian listrik. Publik butuh tindakan, bukan alasan,” ujarnya.

LSM KOMPAK menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong pemerintah serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.

Berita Terkait

Pusat Dan Daerah Saling Bertentangan — Rakyat Memanggil BPK, KPK, dan OMBUDSMAN
Kapolresta Banda Aceh Diperiksa di Mabes Polri, Kabid TIK Ditunjuk sebagai Plt Kapolresta
Bank Aceh Rayakan Usia Ke-53, Perkuat Transformasi Syariah dan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Daerah
Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Rp2,5 Triliun dari Kementan Bukan Dana Tunai ke Kas Daerah
Rifqi Maulana: Mawardi Nur Pimpin BPMA, Momentum Kebangkitan Investasi Migas dan Ekonomi Aceh
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Dukung Larangan Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
DPW Tani Merdeka Indonesia Provinsi Aceh Minta SBA Pastikan Pasokan Semen Tetap Stabil
Panglima Milenial Aceh Apresiasi Peningkatan Dana HUNTAP, Dorong Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:31 WIB

Polres Aceh Timur Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Ponsel

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:29 WIB

Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:56 WIB

SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN

Senin, 6 Juli 2026 - 23:42 WIB

Dukung pelestarian lingkungan hidup Sekaligus Memperkuat Semangat Gotong Royong Bersama Masyarakat Setempat  Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Warga Panik Lihat Asap Hitam Membumbung

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:37 WIB

Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri Dengan Kebun Sayur

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:07 WIB

Haris Nduru Merasa Dibohongi, Kadis PUPR Aceh Timur Beri Keterangan Berbeda Soal Proyek Rp7,25 Miliar

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kurban Pekerja dan Kontraktor Medco E & P Jangkau Ratusan Penerima Manfaat Di Blok A

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:08 WIB