ACEH TIMUR | Kebakaran hebat terjadi di sebuah sumur minyak ilegal di Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu, tanggal lima bulan Juli tahun dua ribu dua puluh enam. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar ketika melihat asap hitam pekat membumbung tinggi dari lokasi kejadian, sehingga memancing kepanikan di permukiman setempat.
Beberapa warga yang tengah melintas di wilayah desa langsung memberi tahu warga lainnya sebelum akhirnya menghubungi petugas untuk penanganan lebih lanjut. Api makin membesar seiring tiupan angin dan membuat suasana di sekitar lokasi semakin mencekam. Sejumlah unit pemadam kebakaran diterjunkan ke titik kebakaran, dibantu oleh jajaran aparat kepolisian dari Polres Aceh Timur.
Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut setelah mendapat informasi dan segera menurunkan anggotanya ke lapangan. “Iya, kami sudah mendapatkan kabar dan anggota sudah berada di lapangan, pemadam juga sudah tiba,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, ketika dikonfirmasi mengenai insiden itu.
Untuk saat ini, fokus utama petugas gabungan masih pada upaya pemadaman api agar tidak merembet ke area permukiman warga atau sumur minyak lainnya di sekitar lokasi. Aktivitas api yang masih menyala dan kepulan asap yang cukup tebal menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas di lapangan.
Menyoal tindak lanjut penegakan hukum terhadap keberadaan sumur minyak ilegal ini, kepolisian menegaskan bahwa seluruh perhatian saat ini masih diarahkan untuk mengamankan situasi di lokasi kebakaran. “Fokus pemadaman dulu, nanti kita proses pemiliknya,” sambung AKP Novrizaldi, menegaskan prioritas utama adalah keselamatan dan penanganan darurat.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Hingga sore hari, belum ada laporan korban jiwa maupun luka dari peristiwa ini, namun sejumlah warga tetap diimbau menjauh dari lokasi demi menghindari risiko akibat api dan asap yang masih dapat membahayakan.
Kejadian kebakaran di sumur minyak ilegal ini kembali menambah deretan panjang kasus serupa yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Aceh dan berulang kali memicu keprihatinan publik soal maraknya aktivitas penambangan minyak tanpa izin di daerah. Aparat dan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan tindakan tegas untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang. (*)




































