Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Terbakar, Warga Panik Lihat Asap Hitam Membumbung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:00 WIB

50439 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR |  Kebakaran hebat terjadi di sebuah sumur minyak ilegal di Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu, tanggal lima bulan Juli tahun dua ribu dua puluh enam. Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar ketika melihat asap hitam pekat membumbung tinggi dari lokasi kejadian, sehingga memancing kepanikan di permukiman setempat.

Beberapa warga yang tengah melintas di wilayah desa langsung memberi tahu warga lainnya sebelum akhirnya menghubungi petugas untuk penanganan lebih lanjut. Api makin membesar seiring tiupan angin dan membuat suasana di sekitar lokasi semakin mencekam. Sejumlah unit pemadam kebakaran diterjunkan ke titik kebakaran, dibantu oleh jajaran aparat kepolisian dari Polres Aceh Timur.

Pihak kepolisian membenarkan kejadian tersebut setelah mendapat informasi dan segera menurunkan anggotanya ke lapangan. “Iya, kami sudah mendapatkan kabar dan anggota sudah berada di lapangan, pemadam juga sudah tiba,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Novrizaldi, ketika dikonfirmasi mengenai insiden itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk saat ini, fokus utama petugas gabungan masih pada upaya pemadaman api agar tidak merembet ke area permukiman warga atau sumur minyak lainnya di sekitar lokasi. Aktivitas api yang masih menyala dan kepulan asap yang cukup tebal menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas di lapangan.

Menyoal tindak lanjut penegakan hukum terhadap keberadaan sumur minyak ilegal ini, kepolisian menegaskan bahwa seluruh perhatian saat ini masih diarahkan untuk mengamankan situasi di lokasi kebakaran. “Fokus pemadaman dulu, nanti kita proses pemiliknya,” sambung AKP Novrizaldi, menegaskan prioritas utama adalah keselamatan dan penanganan darurat.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Hingga sore hari, belum ada laporan korban jiwa maupun luka dari peristiwa ini, namun sejumlah warga tetap diimbau menjauh dari lokasi demi menghindari risiko akibat api dan asap yang masih dapat membahayakan.

Kejadian kebakaran di sumur minyak ilegal ini kembali menambah deretan panjang kasus serupa yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Aceh dan berulang kali memicu keprihatinan publik soal maraknya aktivitas penambangan minyak tanpa izin di daerah. Aparat dan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan sekaligus melakukan tindakan tegas untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

Polres Aceh Timur Jalani Tes Urine dan Pemeriksaan Ponsel
Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Desa Lumban Tua Aceh Tenggara, Tidak Ada Korban Jiwa
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Gayo Lues dan Ancaman Paceklik yang Datang Perlahan
SEBANYAK 15 PESEBAK BOLA MUDA ACEH TIMUR DIBOYONG LATIHAN KE PSS SLEMAN
Kebakaran Hanguskan Belasan Rumah di Desa Batu Bulan I Aceh Tenggara, 39 Jiwa Terdampak
Dukung pelestarian lingkungan hidup Sekaligus Memperkuat Semangat Gotong Royong Bersama Masyarakat Setempat  Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon
Medco E&P Malaka Dorong Ketahanan Pangan, Warga Indra Makmu Mampu Mandiri Dengan Kebun Sayur

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:00 WIB

Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:41 WIB

Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:09 WIB

AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:40 WIB

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:18 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:03 WIB

MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia

Berita Terbaru