Pj Bupati Nagan Raya Menghadiri Rapat Paripurna Ke -4 Ini Tangapannya…?

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024 - 20:07 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue – Aceh : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas menghadiri rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun 2024 jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya.

Persidangan tersebut membahas terkaut dengan rancangan qanun tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK Nagan Raya, Selasa (7/5/2024).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Nagan Raya Dedy Irmayanda dan Wakil Ketua II Puji Hartini serta dihadiri 13 orang dari 25 anggota dewan, Pj Bupati Fitriany mengaku mengapresiasi kerja keras DPRK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami (Pemkab Nagan Raya) mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota dewan atas segala perhatian dan kepeduliannya serta kerjasamanya dalam menyikapi permasalahan yang ada di Kabupaten Nagan Raya,” ujarnya.

Menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat terkait dengan PDRD, Fitriany sependapat bahwa nantinya jika rancangan qanun tersebut telah disahkan, maka akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada seluruh SKPK dan masyarakat.

“Tentunya kami sangat sependapat dan menjadi harapan kita semua. Setelah disahkan nanti, akan kami sosialisasikan kembali,” ujar Fitriany.

Kemudian tentang pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar-Sira, Pj Bupati Nagan Raya memiliki prinsip yang sama, agar qanun tersebut tidak hanya menjadi kepentingan daerah saja, namun juga sebagai payung hukum untuk mempermudah kepentingan masyarakat Kabupaten Nagan Raya.

Selain itu, Fitriany juga setuju dengan pandangan Fraksi Partai Golkar-Sira untuk menekankan kepada eksekutif agar rancangan qanun itu dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat meningkatkan PAD untuk pembangunan Nagan Raya.

“Kami sangat seprinsip. Di samping itu juga, qanun ini merupakan tuntutan pemerintah pusat sebagai salah satu bentuk pelaksanakan kebijakan deregulasi yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi di daerah,” ucap Fitriany.

Terakhir, mengenai pandangan umum dari Fraksi Partai Aceh Raya Bersama (ARB), Futriany mengaku akan mempertimbangkan hal tersebut, karena dengan adanya qanun PDRD itu dapat menjadi payung hukum bagi Pemkab Nagan Raya untuk peningkatan pengutipan PAD di Nagan Raya.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi Partai ARB meminta agar Pemkab Nagan Raya agar dapat memungsikan rancangan qanun PDRD dengan baik, kemudian juga untuk dapat mengawasi pemungutan retribusi parkir di RSUD-SIM yang melebihi tarif dan telah ditetapkan didalam qanun PDRD.

“Kami menerima saran tersebut dan akan mempertimbangkannya. Mengingat dengan adanya qanun ini, akan menjadi payung hukum bagi Pemkab Nagan Raya untuk peningkatan pengutipan PAD ke depannya, serta mengenai restribusi parkir akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengawasan melalui intansi terkait,” ucap Fitriany.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur forkopimda, sekretaris daerah, para asisten, para staf ahli, para kabag, kepala SKPK, para camat serta tamu undangan lainnya. (red )

Berita Terkait

Kapolsek Kuala Berikan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Korban Rumah Tertimpa Pohon Di Gunong Reubo
Polres Nagan Raya Gencar Sosialisas dan Pemasangan Spanduk KARHUTLA di Wilayah Kabupaten Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya Serap Aspirasi Warga Lewat Program “Saweu Keude Kupi
Kapolres Nagan Raya Bertindak Sebagai Pembinaan Upacara Di SMA N 1 Seunagan. Tanamkan Disiplin dan Karakter Pelajar Sejak Dini
Korban Terbawa Arus Sungai Krung Kila Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Lagi. Bupati Nagan Raya Ucapkan Terimakasih Pada Tim Gabungan
Korba Terbawa Arus Sungai Krung Kila Di Temukan Sudah Tak Bernyawa Lagi. Bupati Nagan Raya Ucapkan Terimakasih Pada Tim Gabungan
1 Warga Hilang Terbawa Arus sungai Krueng kila. Bupati Nagan Raya instruksikan Pencarian
1 Warga Hilang Terbawa Arus sungai Krueng kila. Bupati Nagan Raya instruksikan pencairan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 22:43 WIB

Promosi Pendidikan Smk Swasta IT Samudra Pasai Mulia Hadirkan Pendidikan Gratis Dan Siapkan Lulusan Go Internasional

Senin, 23 Maret 2026 - 13:34 WIB

SMP Swasta IT Samudera Pasai Siapkan 1000 Formulir Untuk Pendidikan Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:19 WIB

Terinspirasi Pesan Bijak Presiden Prabowo, Fatimah Zuhra Rayakan Ultah Bantu Korban Banjir Aceh

Senin, 16 Maret 2026 - 09:47 WIB

Penerima Huntara Desa Lubuk Pusaka Perlu Dievaluasi Kembali Karena Tidak Tepat Sasaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:16 WIB

Mahasiswa Berdampak Gelar Kegiatan Penanaman Pohon di Taman Baca Desa Cot Seurani

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06 WIB

Komunitas S3 Aceh Utara Salurkan Santunan dan Menu Berbuka untuk Yatim Piatu di Ramadhan Camp AOC 1447 H

Sabtu, 28 Februari 2026 - 03:29 WIB

Aksi Sosial Ramadhan, Bea Cukai Lhokseumawe Turun ke Babah Kreung, Sawang

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:58 WIB

Pelantikan MGMP Aceh Utara, Dorong Inovasi Metode Mengajar Demi Pendidikan Berdaya Saing

Berita Terbaru