PJ Bupati Nagan Raya Buka Secara Resmi Musabaqah Qira’atil Kutub II Tahun 2024.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:12 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue  : Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP secara resmi membuka acara Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) II Tingkat Kabupaten Nagan Raya di halaman Masjid Agung Baitul A’la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Iskandar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari 23 hingga 25 Oktober 2024.

“Setelah mengikuti kegiatan setingkat kabupaten ini, para peserta yang berprestasi akan diikutsertakan dalam MQK tingkat Provinsi Aceh di Banda Aceh,” ujar Pj Bupati.

“Kami berharap pelaksanaan MQK II tahun ini tidak hanya sekadar mempertahankan tradisi, tetapi juga menghidupkan budaya keilmuan di kalangan santri dan mempersiapkan mereka menjadi ulama dan ahli ilmu agama,” harapnya.

Iskandar menambahkan, pelaksanaan seleksi MQK ini merupakan ajang bagi santri untuk mengukur kemampuan dan keahlian mereka dalam membaca serta memahami kitab kuning. Selain itu, MQK juga berfungsi sebagai kompetisi akademik dalam penguasaan ilmu agama serta membentuk karakter santri yang unggul dan berkualitas.

“Bidang lomba dalam MQK menekankan keahlian, kefasihan, dan pemahaman teks kitab kuning yang dijadikan rujukan, meliputi bidang nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid,” jelas Pj Bupati.

Di akhir amanatnya, Pj Bupati mengajak panitia dan pendamping untuk memberikan perhatian serta pengawasan serius agar para peserta dapat berjuang dengan semangat.

“Saya mengucapkan selamat mengikuti seleksi kepada seluruh peserta MQK tingkat Kabupaten Nagan Raya. Semoga yang terpilih nantinya adalah yang terbaik dan dapat mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di even MQK tingkat provinsi di Banda Aceh,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam, Damharius, S.Pd., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan MQK bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan para santri terhadap kitab-kitab rujukan berbahasa Arab serta meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu agama Islam.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa MQK II tingkat Kabupaten Nagan Raya tahun 2024 hanya menyelenggarakan satu marhalah (tingkat), yaitu Marhalah Wustha, yang diikuti oleh 56 peserta santriwan dan santriwati dari berbagai dayah dan pesantren di Kabupaten Nagan Raya.

“Adapun bidang yang dimusabaqahkan adalah bidang nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan MQK tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRK, Pj Ketua TP-PKK, Ketua DWP, Ketua Persit KCK, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, dewan hakim, para peserta musabaqah, serta undangan lainnya. (red )

Berita Terkait

Breaking News : Rumah Sayuti Sekdis Dinsos Nagan Raya Terbakar. Ini Kata Kades.
Ketua Dewan Pembina GPI Nagan Raya Ajak Masyarakat Aceh Kawal 4 Pulo Yang Direbut Oleh Pemerintah Sumut.
Di Hari HKN Wabup Nagan Raya Tegaskan Sanksi bagi ASN Tidak Disiplin
Wakil Danyon Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor Sambut Personil Baru.
Said Mudhar Plt Camat Seunagan Timur Gelar Raker Perdana Dengan Pemerintah Desa.
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Terpilih Ketua Khawarcab Pramuka Periode 2025 – 2030.
Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong Lulusan SMA Sederajat. Ini Syaratnya.
Koordinator GAS Siap Ajak Ribuan Warga Barsela Ke Singkil Pertahankan 4 Pulo Aceh.

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Kendari Bongkar Penimbunan Rokok Ilegal Miliaran Rupiah di Bau-Bau

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:19 WIB

Bea Cukai Jateng DIY Gempur Rokok Ilegal: 61 Juta Batang Disita, Negara Selamatkan Rp53 Miliar

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:34 WIB

Pelecehan Seksual di Dalam Mobil Travel: Seorang Sopir di Gayo Lues Dilaporkan ke Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 17:49 WIB

Pelaku Pembunuhan Jurnalis Juwita Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:36 WIB

Bea Cukai Malili Amankan 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gurita 2025

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:27 WIB

Sinergi Bea Cukai dan BNNP Bali Berhasil Bongkar Jaringan Narkotika Internasional di Pulau Dewata

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Seorang Lainnya Diamankan dengan Ganja Siap Edar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar di Rumahnya

Berita Terbaru

OPINI

Kerikil dalam Sepatu Damai Aceh

Rabu, 18 Jun 2025 - 16:07 WIB